Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Sebanyak 193 Kepala Desa atau Sangadi resmi dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Jusnan C Mokoginta, Kamis (04/07/2024).
Mereka adalah sangadi lama yang masa jabatannya diperpanjang. Masing-masing diperpanjang sampai tahun 2027 dan juga Sangadi yang diperpanjang masa jabatannya sampai 2030.
Pengukuhan Sangadi dengan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun itu, diatur dalam undang – undang desa. Digelar di halaman pelantaran kantor Bupati Bolmong.
Turut hadir, Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, Pimpinan DPRD Bolmong Sulhan Manggabarani, para staf khusus Bupati, staf ahli Bupati, pimpinan OPD lingkup Pemkab Bolmong, para tamu undangan.
Dalam kesempatan itu, Jusnan Mokoginta langsung meminta untuk tidak lagi bacakan pidato atau sambutan. Namun bernyanyi bersama dengan Sangadi 193 yang dikukuhkan.
Sambil menyanyi Jusnan menyampaikan pengukuhan Sangadi saat ini merupakan pertama kali di gelar Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dimana di Bolmong pertama digelar.
Untuk itu, ia meminta kepada para Sangadi yang dikukuhkan pada hari ini agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Kalian duduk di sini merupakan orang – orang pilihan dari Tuhan, kalian punya tanggung jawab yang besar untuk melayani masyarakat,” ucapnya.
Jusnan mengatakan tidak perlu lagi bacakan pidato, sebab ia sudah mencatat ada beberapa Sangadi yang sudah menjabat 3 periode. “Bagaimana mereka sampai sukses begitu, silakan tanyakan kepada mereka,” tandasnya.
Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pemaparan tandatangan aplikasi yang berbasis elektronik, dari Dinas Kominfo Bolmong dibawah komando Kepala Dinas Kominfo Marief Mokodompit. (Advertorial)
Berikut Nama-nama Kepala Desa yang Baru Dikukuhkan: