Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Penjabat (Pj) Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, hadiri Rapat Orientasi Penyusunan Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Tahun 2025 – 2029.
Pj Bupati Bolmong Jusnan C. Mokoginta didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Abdullah Mokoginta, SH, M.Si. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bappeda Kabupaten Bolmong Kamis (11/07/2024).
Pj Bupati Jusnan mengatakan, rapat ini merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Dalam Pasal 73 disebutkan, bahwa persiapan penyusunan RPJMD salah satunya adalah orientasi mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,” ujarnya.
Dalam kegiatan itu, Pemda Bolmong menghadirkan beberapa narasumber diantaranya Tenaga ahli penyusun RPJMD Prof. Dr. Ir. Renee Charles Kepel, DEA., Dr. Een N. Walewangko, SE, MSE dan DR. Robert Richard Winerungan, M.Si.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bappeda DR. Mutu Bulan Mokoginta, SE, M.Si., seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Seluruh Camat se-Bolmong. (*)