BOLMONG (Gawai.co) – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan Demonstrasi akibat keterlambatan honor yang diduga diklaim sudah mencapai lima bulan, pada Selasa, 1 Oktober 2024 kemarin.
Hal itu membuat Pemkab Bolmong buka suara. Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Bolmong Ashari Sugeha, tunggakan honor yang dimaksud hanya satu bulan, yakni bulan September. Ia pun heran data yang dimiliki oleh instansinya tidak sesuai dengan apa yang disampaikan para demonstran.
“Dari hasil pengecekan, honor yang belum dibayarkan hanyalah untuk bulan September, bukan lima bulan seperti yang diklaim. Kami terus berupaya untuk menyelesaikan pembayaran ini secepatnya,” ujar Ashari, Rabu 2 Oktober 2024.
Ashari menjelaskan, alasan keterlambatan pembayaran honor bulan September disebabkan oleh beberapa faktor administratif, seperti keterlambatan pemasukan data. “Salah satu penyebabnya hanyalah keterlibatan pemasukan data,” jelasnya.
Kendati demikian kata Ashari, Pemkab Bolmong menghormati hak para P3K untuk menyampaikan aspirasinya, namun mengimbau agar aksi tersebut tidak dipolitisasi. Ditegaskannya, Pemkab Bolmong berkomitmen untuk segera menuntaskan masalah ini agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan P3K.
“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan hak-hak para P3K secara adil dan tepat waktu. Namun, kami juga meminta agar isu-isu seperti ini tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik,” harapnya.
Semmentara itu, Ali Kobandaha, Juru Bicara pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolmong, Limi Mokodompit dan Welty Komaling, ikut memberikan tanggapannya, lantaran aksi kemarin diduga coba dimanfaatkan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politik, terlebih menjatuhkan pasangan yang diusung PDI Perjuangan.
“Semoga permasalahan ini secara transparan dan bertanggung jawab dapat diselesaikan. Kami mendorong para ASN dan P3K yang melakukan aksi demo untuk menempuh jalur resmi, seperti mengajukan surat permohonan atau audiensi dengan pemerintah daerah, untuk memastikan hak-hak mereka dapat dipenuhi,” kata Ali. “Sepengetahuan kami, hak yang belum dibayarkan, berdasarkan informasi yang kami terima, yaitu pada bulan September dan saat ini memasuki Oktober. Artinya dua bulan yang belum sempat direalisasikan,” sambungnya. Menurutnya, soal aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah ASN dan P3K sebagai bentuk penyampaian pendapat terkait hak-hak yang belum dibayarkan harus dihormati. Karena setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, dan kami percaya bahwa dialog yang konstruktif adalah jalan terbaik untuk mencapai solusi dibanding melakukan aksi demonstrasi. Apalagi ASN dan P3K adalah pelayan publik.
Ali pun mengajak semua pihak agar tidak membangun narasi menyalahkan paslon yang diusung PDI Perjuangan dengan mengaitkan bahwa permasalahan ini menjadi tanggungjawab Pj Bupati Bolmong sebelumnya. “Jadi, kami luruskan bahwa tidak ada permasalahan hak P3K yang tidak dibayarkan di masa kepemimpinan Pj Bupati Bolmong Dr Ir Limi Mokodompit MM.
Jangan membangun narasi yang subjektif agar peryataan tidak salah alamat. Hak P3K dan ASN di jaman Pj Limi Mokodompit memimpin, tidak ada permasalahan. Semua sudah dibayarkan,” kata Ali. “Kami berharap agar aksi demonstrasi ini tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik kelompok tertentu. Aksi ini akan menjadi baik jika murni menjadi gerakan moral dalam menuntut hak P3K dan tidak ditunggangi kepentingan politik kelompok tertentu. Tempuh langkah yang beretika dan beradab jika menyampaikan pendapat karena baik ASN maupun P3K adalah bagian dari wibawa pemerintah daerah di tengah masyarakat,” tambahnya. (***)