Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow, serahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Bupati menyerahkan, langsung LKPD TA 2021 ke BKP perwakilan Sulut kepada Kepala BPK RI perwakilan Sulut Karyadi, Jumat (18/3/2022).
Dalam kesempatan itu, Bupati Yasti berharap kepada BPK RI untuk senantiasa melakukan pembinaan guna mewujudkan tata kelola keuangan lebih baik pada pemerintah daerah Bolmong.
“Insya Allah dengan pembinaan secara kontinyu dan berkelanjutan. Akan kembali meraih pencapaian opini yang lebih baik tahun ini dan tahun yang akan datang,” kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Bolmong Rio Lombobe melalui Sekretaris Fanny Popitod, bahwa dokumen yang diserahkan oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, berupa dokumen yang berkaitan dengan LKPD.
“Harapan kita semua opini Pemkab Bolmong akan baik seperti tahun sebelumnya,” tulisnya melalui WhatsApp pribadinya.
Ia mengungkapkan, dokumen komponen LKPD yang diserahkan diantaranya laporan realisasi anggaran (LRA), laporan perubahan SAL (LP SAL), neraca, laporan operasional (LO), laporan perubahan ekuitas, (LPE), laporan arus kas (LAK) dan catatan atas laporan keuangan (CaLK).
“Iya dokumen itu yang dilampirkan dalam LKPD saat diserahkan kepada BPK RI,” ujar Fanny.
Diketahui, diwaktu dan tempat yang sama sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sulut, juga menyerahkan dokumen LKPD tahun 2021 kepada BPK RI perwakilan Sulut. (Ind)