Editor/Pewarta: Indra S. S. Ketangrejo
BOLMONG (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) turun langsung bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan dalam proses Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan se Bolmong di wilayah masing-masing, Selasa (06/08/2024).
Kehadiran Bawaslu ini dalam rangka pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan serentak tahun 2024. Anggota Bawaslu Bolmong Koordiv HP2H Akim E. Mokoagow
mengatakan, hal ini sesuai jadwal serta tahapan rapat pleno rekapitulasi DPHP yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 5 – 7 Agustus 2024.
Menurutnya, sesuai dengan ketentuan, peserta rapat pleno DPHP tingkat kecamatan dihadiri PPS, PPK, stakeholder tingkat kecamatan, Panwaslu Kecamatan, pihak serta kepolisian. “Terkait dengan hal itu, Bawaslu Kabupaten Bolmong dibagi dalam enam tim untuk memantau pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan,” katanya Akim.
Ditambahkan, 14 kecamatan sudah menggelar rapat pleno pada hari ini, sementara untuk kecamatan Lolak akan di laksanakan besok 7 Agustus 2024. Berdasarkan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) telah terdapat beberapa masalah yang telah di muat dalam catatan khusus Bawaslu Bolmong, antara lain ada Pemilih yang masih hidup dinyatakan meninggal, pemilih yang tidak di kenal, pemilih ganda, TNI/Polri dan pindah domisili.
Selanjutnya, data pemilih akan ditetapkan di tingkat kabupaten melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Bolmong oleh KPU sesuai jadwal tertanggal 9 – 11 Agustus 2024. (Ind)