Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Rencana Pemindahan Pemukiman (Ressttlement) diwilayah Kelurahan Pinasungkulan, Lingkungan II, Kecamatan Ranowulu, kini mulai dimatangkan oleh jajaran PT Maeser Soputan Mining dan PT Tambang Tondano Nusajaya (PT MSM/TTN) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.
Hal tersebut, dibuktikan dengan digelarnya rapat sosialisasi oleh Pemkot Bitung dan pihak PT MSM/TTN serta warga Pinasungkulan, dengan menghadirkan Direktur Pembinaan Administrasi Kewilayaan Kemendagri RI, yang digelar diruangan SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung. Kamis (2/6/2022).
Menurut Presiden Direktur PT MSM/TTN, David Sompie, kepada sejumlah awak media, menyatakan rencana Resettlement warga Lingkungan II Kelurahan Pinasungkulan, memiliki alasan kuat.
“Nah, sebelumnya ini sudah melalui proses kajian yang mendalam. Pindah warga Tinurungan itu kan harus punya alasan yang kuat, tidak bisa sembarangan main pindah-pindahkan warga,” kata Sompie saat bersua dengan sejumlah awak media dilobby kantor Walikota Bitung.
Selain itu, kata Sompie konkretnya terkait dengan alasan Resettlement bagi warga Pinasungkulan, disebabkan wilayah pemukiman warga sudah sangat dekat dengan area pertambangan.
“Walaupun Tinurungan bukan daerah pengembangan pertambangan tetapi semakin dekat. Maka dari itu, dengan alasan keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi alasan utama pemerintah kita,” katanya.
Dia juga membeberkan, pihaknya tidak menggunakan konsep relokasi dalam pemindahan warga tersebut, tetapi konsep Resetllement merupakan program pemukiman kembali.
“Intinya kita tidak mau memindahkan masyarakat hanya asal pindah lalu selesai. Biar bagaimana pun pemindahan ini punya dampak baik itu dampak ekonomi dan sosial. Maka dari itu konsep Resettlement, kita gunakan agar kehidupan sosial masyarakat pindahkan,” pungkasnya. (ayw)