Bitung  

Wakil Wali Kota Bitung Sampaikan Hal Ini saat Rapat Paripurna

Pelaksanaan Rapat Paripurna dikantor DPRD Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Didampingi Penjabat Sekda Kota Bitung, Rudy Theno, Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar ikuti Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum (NKPPU) APBD dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Selasa (30/8/2022).

Turut hadiri dalam pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan para Asisten serta para Kepala Perangkat Daerah Pemkot Bitung, yang digelar diruang Paripurna kantor DPRD Bitung.

Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Bitung, menyampaikan, Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran sementara tahun anggaran 2022 yang disepakati,telah melalui proses pembahasan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah tentunya telah dilaksanakan dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Bitung Mengapresiasi kinerja pihak DPRD Kota Bitung melalui badan anggaran yang sudah merespons dengan baik penyampaian rancangan berubahan kebijakan umum APBD dan rancangan berubahan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun anggaran 2022,” kata Hengky.

Selain itu, kata Hengky mengatakan respon positif yang dimaksud adalah dengan memberikan waktu, tenaga dan pikiran dalam pembahasan antara badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah.

“Kami atas nama Pemerintah Kota Bitung menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bitung yang telah melakukan pembahasan bersama,” tandas Wakil Wali Kota Bitung. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *