Editor/Penulis: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bitung, resmi dijabat oleh Habriyanto Achmad, lewat pembahasan dan proses penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Senin (14/2/2022).
Diketahui jabatan Bapemperda DPRD Kota Bitung, sebelumnya di jabati oleh Ramlan Ifran dan setelah melewati proses AKD, akhirnya jabatan tersebut dijabati oleh Habriyanto.
Adapun pelaksanaan proses penyusunan struktural AKD, digelar di gedung paripurna DPRD Kota Bitung, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bitung, Aldo Nova Ratungalo didampingi Wakil Ketua DPRD Bitung, Boy Gumolung dan Keegan Kojoh.
Habriyanto kepada awak media mengatakan jika dirinya sangat berterimakasih kepada seluruh anggota Bapemperda yang sudah memilihnya sebagai Ketua Bapemperda DPRD Bitung.
“Terimakasih atas kepercayaan dari seluruh anggota Bapemperda yang sudah memilih saya sebagai ketua dan pak Indra Ondang sebagai wakil ketua,” kata Habriyanto.
Dirinya juga, menyampaikan terima kasih juga kepada Ketua DPC PDI Perjuangan serta Ketua dan seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan yang telah mempercayakan saya sebagai Ketua Bapemperda.
“Saya akan berusaha untuk menunaikan tanggungjawab yang begitu besar ini dengan semaksimal mungkin,” ujar HYA.
Politisi PDI Perjuangan ini juga berkomitmen akan melanjutkan tugas dan kerja dari anggota Bapemperda sebelumnya. Dimana dalam waktu dekat kata dia, akan melakukan rapat bersama untuk melihat apa saja ranperda yang diusulkan di Propemperda 2022 ini.
“Nanti saya akan melihat usulan Ranperda yang akan dibahas Bepemperda pada tahun 2022 ini. Kalau tidak salah kurang lebih ada 13 ranperda yang sudah masuk pada Propemperda 2022 ini,” bebernya.
Seraya menambahkan, “Pasti saya dan teman-teman di Bapemperda akan berkomitmen, bekerja sesuai sistem dan mekanisme dalam tata tertib agar menghasilkan hasil yang berkualitas dalam menjalankan tugas-tugas kedepan,” pungkasnya. (ayw)