Bitung  

Tudingan Penelantaran Anak oleh Oknum Anggota DPRD Bitung, Nico: Tidak Mendasar

Handry Anugrahang bersama kuasa hukumnya, Nico Walone SH saat melakukan konferensi pres. (doc.foto: Gawai.co)

BITUNG (Gawai.co) – Tudingan salah satu istri anggota DPRD Bitung, terkait dengan dugaan penelantaran anak yang merujuk pada laporan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bitung dan DPD Partai NasDem Bitung.

Pasalnya, Vivi Angela yang merupakan istri dari Handry Anugrahang selaku anggota Komisi II DPRD Bitung, asal Partai NasDem, melalui Kuasa Hukumnya Nico Walone SH membantah akan tudingan yang dilayangkan oleh istri dari kliennya, terkait dengan penelantaran kedua anaknya.

Nico bersama timnya saat ditemui sejumlah awak media, disalah satu cafe diwilayah Kecamatan Madidir, menyampaikan tudingan tersebut adalah fitnah yang hanya menjatuhkan kredibilitas dan nama baik atas kliennya.

“Apa yang di sangkakan istri dari klien kami, (Vivi.red) sama sekali tidak benar! Sekali lagi saya sampaikan tidak benar, klien kami (Handry.red) adalah korban atas kepentingan lain dari Vivi” ungkap Nico. Senin (22/11).

Menurutnya, klien kami dan istrinya sejak bulan April 2021 sudah pisah ranjang dan memang ada masala internal dalam keluarga mereka.

“Walaupun dalam keadaan seperti itu, klien kami masih tetap memenuhi kewajibannya sebagai kepala rumah tangga, Dan waktu kedua anaknya paling banyak bersama klien kami, bahkan klien kami telah menyiapkan baby sister untuk merawat kebutuhan sehari-hari kedua akan mereka” bebernya.

Selain itu, pihaknya juga telah mempersiapkan dokumen surat klarifikasi yang akan di kirim ke BK DPRD Bitung dan Partai NasDem terkait dengan tudingan penelantaran anak dari istrinya.

“Ini penting untuk disampaikan dimana ekabilitas dan kredibilitas sangat mempengaruhi karier dari klien kami, di mana pemberitaan dan laporan atas tudingan dari istri klien kami sangat tidak mendasar” tandas praktisi hukum senior asal Kota Bitung ini.

Sementara, Vivi Angela kepada awak media saat di hubungi melalui telepon seluler, membenarkan dirinya sempat menghadir panggilan dari BK DPRD Kota Bitung.

Dalam keterangan Vivi menyampaikan pemanggilan oleh BK DPRD dalam rangka memberikan klarifikasi terkait dengan surat aduan dugaan penelantaran anak pada pekan lalu.

“Tadi Pak Nasbsar Badoa bersama anggota BK lainnya sudah mendengar langsung dan mereka berjanji akan menindaklanjuti dengan mempertemukan saya dengan Handry” ujar Vivi.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *