Bitung  

Tuai Sorotan! Tim BWS Tinjau Lokasi Pekerjaan Pemeliharaan DAS Girian

Tim BWS Sulawesi I saat mengunjungi lokasi pekerjaan proyek Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air III di DAS Girian. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dugaan pekerjaan proyek asal-asalan yang dilakukan CV Eleven, ditindak lanjuti pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I. Kamis (1/9/2022).

Pasalnya proyek yang menelan anggaran senilai Rp 1.003.769.000, atas pelaksanaan pekerjaan proyek Operasi Pemeliharaan Sumber Daya Air III, di Daerah Aliran Sungai (DAS) Girian, jadi sorotan sejumlah aktivis dan pemerhati lingkungan di Kota Bitung.

Atas dugaan tersebut, pada Rabu 31 Agustus 2022, pihak BWS Sulawesi I bersama dengan Tim mendatangi lokasi dan melihat langsung hasil kerukan menumpuk di bantaran DAS Girian, yang dikerjakan oleh CV Eleven.

Diketahui Tim BWS Sulawesi I, diantaranya pihak PPK yakni Frans Manampiring dan Kasatker, Iskandar bersama jajarannya, menyatakan apa yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, memang menyalahi kesepakatan pekerjaan yakni material hasil kerukan harus dikeluarkan dari lokasi pekerjaan pembersihan menggunakan truk.

“Dari hasil kunjungan, memang apa yang dilakukan kontraktor keliru hingga teman-teman dari Komunitas Sekolah Sungai Kota Bitung mempermasalahkannya. Kami apresiasi kepada rekan-rekan Sekolah Sungai yang ikut melakukan pengawasan,” kata keduanya saat bersua dengan sejumlah awak media, disalah satu cafe di wilayah Kecamatan Girian. Rabu (31/8/2022).

Bahkan keduanya, menegaskan pihaknya tidak pernah memberikan instruksi untuk menumpuk material di bantaran sungai, seperti apa yang telah dijelaskan oleh Administrasi CV Eleven, Jarod kepada sejumlah media yang menyatakan pekerjaan tersebut sesuai dengan arahan dari pihak BWS Sulawesi I.

“Itu hanya argumen dia (Jarod,red) karena kami tidak pernah menyarankan apalagi menginstruksikan menumpuk material kerukan di bantaran sungai. Yang ada, sesuai aturan dan kesepakatan kontrak kerja adalah material harus dibawa atau dibuang minimal jarak 1 KM dari lokasi pembersihan,” tegasnya.

Apa yang dikerjakan CV Eleven, menurut Frans, sangat berisiko, apalagi material berupa pasir dan batu sangat mudah terbawa air disaat hujan. Terbukti ketika tim meminta agar tumpukan material harus diangkut keluar dari lokasi pembersihan, kontraktor mengaku baru akan mencari lokasi buangan.

“Harusnya sebelum memulai bekerja, kontraktor sudah ada planing soal lokasi pembuangan material. Ini jadi catatan kami untuk dijadikan evaluasi. Kami akan panggil kontraktornya untuk meminta pertanggungjawaban material yang ditumpuk di bantaran serta meminta rencana kerja ke depannya seperti apa,” katanya.

Sementara itu, Iskandar menambahkan, apa yang dilakukan kontraktor di DAS Girian adalah pukulan telak bagi BWS dan mencederai upaya Komunitas Sekolah Sungai menjaga kelestarian sungai selama ini.

“Karena pada intinya kami hadir untuk bersama-sama komunitas menjaga sungai, bukan malah sebaliknya seperti yang dilakukan kontraktor. Atas nama BWS kami meminta maaf ke rekan-rekan Komunitas Sekolah Sungai dan ini pasti menjadi bahan evaluasi diinternal kami,” katanya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *