Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Penghujung tahun 2024 jajaran Polres Bitung beberkan rilis akhir tahun selang waktu tahun 2024.
Kegiatan yang digelar di aula Makopolres Bitung yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dan dihadiri PJU Polres Bitung.
Dikesempatan itu, Kapolres Bitung membeberkan kasus kriminal ditahun 2024 terjadi penurunan jika dibandingkan pada tahun 2023 silam.
Menurutnya, dari catatan kasus kriminal di tahun 2023 sebanyak 1.574 kasus tindak pidana, sedangkan tahun 2024 berada diangka 1.401 kasus tindak pidana.
“Jika di komparasi penyelesaian perkara, 1.574 kasus tindak pidana di Tahun 2023 lalu ada 905 kasus dapat diselesaikan atau 57 persen. Sementara di sepanjang tahun 2024, kata Kapolres Bitung, dari angka 1.401 kasus yang tercatat hanya 702 kasus diselesaikan atau 50 persen,” bebernya.
Sementara itu, kata AKBP Albert Zai, kasus kriminal menurun diikuti dengan penyelesaian perkara menyusut karena dipengaruhi sejumlah faktor.
Artinya, kata Kapolres, penurunan kasus ini tidak terlepas dengan tindakan-tindakan preventif polisi dengan tujuan untuk mencegah tindakan masyarakat agar tidak mencapai ambang gangguan dan menjadi gangguan nyata.
“Kami sepanjang tahun 2024 cukup gencar melakukan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat sehingga hal yang wajar ketika angka kasus kriminal menurun,” kata Kapolres. Selasa (31/12/2024).
Terkait dengan penyelesaian perkara yang masih banyak yang belum terselesaikan, polisi berpangkat 2 bunga melati ini menjelaskan, ada sejumlah kasus kriminal yang menjadi kendala. Terutama, katanya, saksi-saksi tidak kooperatif atau tidak datang saat dipanggil penyidik.
“Kemudian juga ada beberapa laporan yang yang dilaporkan oleh terlapor ini tidak merespons. Seperti contohnya, pelapor sudah pindah ke luar kota. Sehingga menjadi kendala oleh penyidik untuk menaikkan kasus,” katanya.
Lebih lanjut Kapolres membeberkan kendala lain. Yaitu, banyak tersangkanya sudah meninggalkan Kota Bitung.
“Nah, ini menjadi tugas penyidik untuk segera mencari para tersangka,” beber Kapolres.
Tidak hanya itu, jumlah personel Reskrim yang banyak di penindakan di lapangan juga menjadi salah satu faktor.
“Sehingga penyidik terkendala dengan analisa beban kinerja yang terlalu berat. Untuk itu, di tahun 2025 nanti kami sudah mengantisipasi akan ada mutasi sebanyak 22 jumlah personel dari Sat Sabara. Nantinya mereka akan diberdayakan untuk memperkuat penyidik-penyidik yang ada di Polres. Mudah-mudahan tunggakan perkara yang terjadi di Tahun 2024 ini dapat di selesaikan di tahun depan,” tukasnya. (*/ayw)