Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, saat pelaksanaan launching aplikasi Si Mapalus oleh Polres Bitung, dilobi Mako Polres Bitung. (ist)
Editor: Tim Gawai
BITUNG (Gawai.co) – Jumlah kasus kecelakaan lalulintas (Lakasantas) di Kota Bitung di tahun 2020 lalu, mencapai 102 kasus.
Kasus tersebut sudah termasuk pada jenis kendaraan roda dua dan roda empat, sesuai dengan data diatas kejadian tersebut diakibatkan oleh lalainya para pengendara bahkan bisa juga sebagai indikator adalah human eror.
Kapolres Bitung AKBP FX Winardi Prabowo melalui Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi menyampaikan sesuai dengan data yang ada, terjadi kenaikan sebanyak 17 kasus.
“Jika dibandingkan lakalantas pada tahun 2019 lalu, yang hanya mencapai pada angka 89 kasus,” terang Awaludin saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media diruangan kerjanya. Rabu (06/01).
Sementara untuk kasus lakalantas pada tahun 2020 dari jumlah kasus sebanyak 102 sebagai berikut;
• 27 kasus meninggal dunia
• 7 kasus luka berat
• 158 kasus luka ringan
Dan diperkirakan total kerugian material mencapai pada angka Rp 303.900.000,-
Adapun kasus lakalantas pada tahun 2019 sebanyak 85 kasus dengan rincian sebagai berikut;
• 21 kasus meninggal dunia
• 16 kasus luka berat
• 116 kasus luka ringan
Kuringan material diperkirakan sebanyak Rp 222.700.000,-
Mantan Kasat Lantas Polres Tahuna ini pun, mengharapkan agar supaya warga di Kota Bitung untuk lebih mematuhi akan rambu-rambu lalulintas dan lebih mengutamakan keselamatan dalam berkendaraan.
“Dengan meningkatnya kasus lakalantad yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tahun 2020. Diharapkan masyarakat untuk lebih fokus dalam berkendaraan dan menaati setiap aturan dalam berkendaraan di jalan raya,” pungkasnya.
(Tim Gawai)