Bitung  

Surat Edaran Percantik Kota, Sejumlah Perusahaan Enggan Menanggapi

Surat edaran ‘percantik kota’ yang telah ditindaklanjuti oleh PT Salim Ivomas Pratama Tbk atau Manado Oli Limited (Bimoli). (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Konsistensi Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, melalui pemerintahan Wali Kota Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar, dalam mempercantik Kota, kian terus digenjot.

Berdasarkan informasi Pemkot Bitung, melalui surat Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno, telah menyurat ke sejumlah Perusahaan yang berada di ruas jalan protokol, untuk dapat berpartisipasi mempercantik Kota Bitung.

Diketahui partisipasi perusahaan dalam mempercantik Kota Bitung, seperti halnya yang telah dilakukan oleh pihak PT Salim Ivomas Pratama Tbk atau Manado Oli Limited (Bimoli).

Dari sejumlah perusahaan yang telah disurati oleh Pj Sekda Bitung, baru perusahaan PT Salim Ivomas Pratama Tbk atau Manado Oli Limited (Bimoli) yang menindaklanjuti akan surat tersebut.

Sementara perusahaan lainnya terkesan untuk mengacuhkan surat itu dan enggan mengikuti jejak Bimoli mendukung program mempercantik kota.

Menurut Kepala Bagian SDA Pemkot Bitung, Nikki Kondo, surat itu sudah beberapa bulan sebelumnya diedarkan ke semua perusahaan, utamanya perusahaan yang berada di jalan Protokol.

Soal apakah ditindaklanjuti perusahaan, kata Nikki, itu wewenang perangkat daerah terkait untuk menindaklanjutinya.

“Silakan perangkat daerah lain menindaklanjutinya karena memang tujuan surat itu tidak lain untuk membuat kota ini lebih nyaman dan menarik,” katanya.

Hal senada dikalimatkan Pj Sekda Bitung, Rudy sendiri tidak menampik jika surat permintaan dukungan mempercantik

Kota belum direalisasikan oleh semua perusahaan dan baru Bimoli yang melakukannya.

“Kami akan cek perusahaan mana saja yang belum menindaklanjuti surat itu karena tujuannya tidak lain mempercantik kota ini,” kata Rudy. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *