Pencabutan status PKKM itu ditandai dengan mencabut baliho tanda Zona Merah Penyebaran Covid-19 oleh Kapolres Bitung dan Wakil Walikota secara simbolis. (ist)
Editor: Tim Gawai
BITUNG (Gawai.co) –Pencabutan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKKM) Berbasis Mikro oleh Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri bersama Kapolres Bitung AKBP Indra Pramana secara simbolis di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari. Selasa (23/2).
Wakil Walikota dalam sambutannya menyampaikan, program PKKM berskala mikro telah dicanangkan sejak tanggal 09 Februari 2021 hingga tanggal 22 Februari 2021.
“Sebelumnya ada empat lingkungan dinyatakan positif covid-19, namun saat ini sudah di tutup alias sudah terkonfirmasi negatif,” ujar Walikota terpilih pada Piilkada serentak 2020.
Maurits melanjutkan, sesuai dengan dara penyebaran kasus terkonfirmasi positif covid-19, bersumber dari Dinas Kesehatan dan pembagian zonasi dalam kategori merah.
“Upaya dan kerja keras sehingga status yang sebelumnya sebagai kategori merah kini telah tiada tak luput dari kinerja stakholder serta keterlibatan pihak Kepolisian dan TNI. Sehingga program PPKM dapat berjalan dengan maksimal,” pungkasnya.
(Tim Gawai)