Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Pimpin rapat presentasi pencapaian pelayanan publik di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Walikota Bitung, Maurits Mantiri, tegaskan enam aspek capaian indikator penilaian.
Walikota Bitung, dalam arahannya meminta setiap Dinas atau OPD, harus memiliki standar pelayanan publik sebagai tolak ukur pencapaian kinerja serta dapat mempermudah pertanggung jawabnya.
“Presentasi saat ini, akan kami tindaklanjut dalam Forum Group Discussion (FGD), bersama OPD terkait. Standar pelayanan publik sebagai pedoman pelayanan dan acuan penilaian kualitas maupun pencapaian pelayanan sebagai komitmen penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat,” kata Maurits saat memimpin rapat presentasi pencapaian standar pelayanan publik, yang digelar diruangan Walikota Bitung. Senin (21/3/2022).
Sementara itu, dalam laporan Tim Pelayanan Publik Maurits-Hengky, kepada Walikota Bitung, yang dikalimatkan oleh Petrus Rumbayar mengatakan, enam indikator pelayanan publik memiliki bobot, penilaian kinerja unit penyelenggara pelayanan publik sesuai dengan PERMEN Nomor: 17/2017.
Enam indikator, menurut Tim Pelayanan Publik Maurits-Hengky, antara lain; Kebijakan Pelayanan diangka 30%, Profesional SDM, diangka 18%, Sarana Prasarana Pelayanan, diangkat 15%, Sistem Informasi Pelayanan, diangka 15%, Konsultasi dan Pengaduan, diangka 15% dan Inovasi Pelayanan, diangka 7%.
Menurutnya, jika setiap unit penyelenggara pelayanan publik ingin memiliki kinerja pelayanan prima maka enam indikator ini bisa menjadi jalan menuju predikat.
“Dalam standar pelayanan ini dapat terlihat dengan jelas dasar hukum, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya serta proses pengaduan, sehingga petugas pelayanan memahami apa yang seharusnya mereka lakukan dalam memberikan pelayanan,” ujar Petrus.
Hal senada dikalimatkan Samsi Hima yang juga diketahui sebagai salah satu Tim Pelayanan Publik Maurits-Hengky, menambahkan berbagai manfaat akan didapatkan jika adanya standar pelayanan publik.
Adapun standar pelayanan publik menurutnya, meliputi jaminan kepada masyarakat bahwa mereka mendapat pelayanan dalam kualitas yang dapat dipertanggung jawabkan, memberi fokus pelayanan kepada pelanggan/masyarakat.
“Hal ini akan menjadi alat komunikasi antara pelanggan dengan penyedia pelayanan dalam upaya meningkatkan pelayanan, menjadi alat untuk mengukur kinerja pelayanan serta menjadi alat monitoring dan evaluasi kinerja pelayanan,” tandasnya.
Sementara itu, salah satu Tim Pelayanan Publik Maurits-Hengky lainnya, Sani Kakauhe pun menambahkan, memingkatnya mutu pelayanan, dikarenakan adanya standar pelayanan dapat membantu unit-unit penyedia jasa pelayanan untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat pelanggannya.
“Dalam standar pelayanan ini dapat terlihat dengan jelas dasar hukum, persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya serta proses pengaduan, sehingga petugas pelayanan memahami apa yang seharusnya mereka lakukan dalam memberikan pelayanan,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Walikota Bitung, dihadiri oleh Sekertaris Daerah Kota Bitung, Asisten I Pemkot Bitung, Asisten II Pemkot Bitung, Asisten III Pemkot Bitung dan Tim Pelayanan Publik Maurits – Hengky.
(***/ayw)