Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Memasuki tahapan Pemilu 2024, jajaran KPU Kota Bitung menggelar Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun 2024. Jumat (24/3/2023).
Sosialisasi tersebut digelar di ruangan rapat Fave Hotel Bitung, diwilayah Kecamatan Maesa, dihadiri oleh Ketua dan Komisioner KPU, unsur Forkopimda serta perwakilan Partai Politik (Parpol).
Terpantau awak media, pelaksanaan Sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD tahun 2024, dibuka oleh Ketua KPU Bitung, Desli Sumampouw yang kemudian dilanjutkan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung, Iten Konjongian.
Dikesempatan itu, kata Iten Konjongian yang bertindak sebagai pemateri menyampaikan, pengusulan rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi, merupakan instrumen penting dalam tahapan pemilu.
Menurutnya, dalam pelaksanaan tahapan pemilu, pihak KPU Kota Bitung, telah merancang tiga poin usulan ke KPU RI dan pihak KPU RI telah menyetujui ketiga rancangan usulan serta alokasi kursi.
“Dari tiga rancangan itu, KPU RI menyetujui dirancangan pertama yang terdiri dari empat dapil yakni, untuk dapil 1 hanya kecamatan Maesa dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi. Kemudian dapil 2 terdiri dari kecamatan Madidir dan Girian dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi. Dapil 3 kota Bitung, terdiri dari dua kecamatan yakni, Ranowulu dan Matuari dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi. Dan dapil 4 terdiri dari tiga kecamatan yaitu, Lembeh Selatan, Lembeh Utara dan Aertembaga dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi,” katanya.
Selain itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung pun menjelaskan, salah satu poin usulan ke KPU RI adalah perubahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Bitung disalah satu Dapil.
“Perubahan jumlah kursi anggota DPRD Bitung di Dapil 1 disebabkan karena faktor penurunan angka jumlah penduduk. Hal ini berimbas pada jumlah kursi anggota DPRD Bitung di Dapil 2 pada Pemilu 2024 berkurang dari sebelumnya enam kursi menjadi lima kursi,” bebernya.
Adapun pengurangan jumlah kursi di Dapil I, kata Konjongian, tidak mempengaruhi jumlah kursi di DPRD Kota Bitung, hanya saja pengurangan tersebut dialihkan ke Dapil lain yakni; Dapil 3 yang termasuk di wilayah Kecamatan Matuari dan Ranowulu.
“Sebelumnya di Dapil 1 jumlah kursi sebanyak 6 kursi menjadi 5 kursi, sedangkan di Dapil 3 sebelumnya 7 kursi di Pemilu 2024 menjadi 8 kursi,” tandasnya. (ayw)