Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bitung, Paulus Denny Liemitang soroti pemanfaatan APBD bagi masyarakat. Rabu (23/07/2025).
Menurut politisi dapil Aertembaga, Lembeh Selatan dan Lembeh Utara ini menyampaikan secara umum Fraksi Gerindra menyetujui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 di Paripurnakan.
“Secara umum kami Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda ini di paripurnakan, namun ada beberapa catatan yang sifatnya konstruktif untuk menjadi pembenahan bagi Pemerintah dalam hal ini lembaga eksekutif kedepannya,” kata Ketua Fraksi Gerindra yang juga merupakan anggota Banggar di DPRD Kota Bitung. Selasa (22/07/2025).
Hal senada dikalimatkan salah satu anggota Fraksi Gerindra, Edwin Podo saat membacakan pandangan Fraksi disela-sela pelaksanaan Rapat Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024.
Edwin menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak dan retribusi.
“Ini perlu adanya trobosan kreatif dan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efesiensi pemungutan serta kebocoran pendapatan,” katanya.
Selain itu, Edwin menekankan agar belanja daerah, khususnya belanja modal agar lebih diarahkan pada program-program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
“Seperti infrastruktur dasar, pendidikan, olahraga dan kesehatan. Serapan anggaran harus terus ditingkatkan dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan efesiensi,” katanya.
Dalam pengelolaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), Edwin mendorong agar dapat ditekan secara proporsional dan digunakan mempercepat pembangunan berjalan.
“Fraksi Gerindra berharap, pemerintah daerah melakukan perencanaan dan penganggaran yang lebih matang serta responsif,” tegasnya.
Terkait dengan opini BPK yang diperoleh Pemkot Bitung, Edwin berharap menjadi pemicu untuk perbaikan di tahun-tahun selanjutnya.
“Kami juga mendorong seluruh catatan dan rekomendasi BPK segera ditindaklanjuti secara serius oleh organisasi perangkat daerah terkait,” ujar Edwin.
Fraksi Gerindra, tambahnya, menyoroti pengelolaan aset daerah sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban kami mencatat ada beberapa hal seperti, penataan investasi aset, pemanfaatan aset yang belum optimal serta peningkatan kapasitas pengelolaan aset,” tukasnya.
Adapun saat pelaksanaan Rapat Paripurna Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2024 tingkat I, kelima Fraksi menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda dalam rapat Paripurna tingkat II. (*/ayw)

















