Bitung  

Seriusi ‘Money Politics’ Randito Maringka Mangkir Undangan Bawaslu Bitung

Kantor Bawaslu Kota Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Dugaan kasus politik uang yang menyeret Calon Wakil Walikota, Randito Maringka diseriusi Bawaslu Kota Bitung.

Pasalnya, pasangan calon Walikota Hengky Honandar tersebut dilaporkan sejumlah warga ke Bawaslu, terkait dengan ungguhan video di media sosial kuat terindikasi praktik politik uang.

Koordinator Divisi Penanganan Perkara dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bitung, Iten Kojongian, saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan informasi tersebut.

Menurut mantan Komisioner KPU Bitung itu, mengatakan dugaan praktik politik uang yang dilakukan oleh calon wakil walikota sedang didalami pihaknya.

“Sementara diproses, tunggu saja hasilnya,” ujar Iten saat dikonfirmasi Kamis (17/10/2024) malam.

Iten menyebut penanganan kasus tersebut bermula dari laporan warga. Ada warga yang melaporkan kasus itu setelah mendapati bukti dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito. Bukti dimaksud berupa unggahan video di media sosial Facebook.

Randito sendiri sudah dipanggil untuk mengklarifikasi laporan itu. Akan tetapi, yang bersangkutan belum memenuhi pemanggilan ataupun undangan klarifikasi yang dilayangkan Bawaslu.

“Sudah diundang kemarin untuk klarifikasi namun belum bisa datang. Jadi nanti akan kita undang lagi,” ungkap Iten.

Meski demikian, Iten belum mau berkomentar banyak perihal kasus ini. Ia meminta publik bersabar karena proses penanganan masih berlangsung. Yang jelas kata dia, Bawaslu Bitung bersama Sentra Gakkumdu akan memproses laporan yang masuk sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran yang dilakukan wartawan, Randito tak memenuhi undangan klarifikasi Bawaslu karena beralasan sedang sakit. Hanya saja, sakit apa yang diderita Ketua DPC Partai Gerindra Bitung itu tidak diketahui.

Dugaan praktik politik uang yang dilakukan Randito terkuak dari unggahan akun Facebook dengan nama Hadija Rahman. Unggahan dalam bentuk video itu menampilkan Randito sedang menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta di salah satu rumah ibadah. Pemberian uang itu berdalih penyerahan bantuan dari Randito ke rumah ibadah tersebut.

Sayangnya, unggahan itu kini sudah dihapus. Link-nya masih bisa ditemukan tapi ketika dibuka videonya sudah tidak ada. Meski begitu, video dimaksud kabarnya sudah dikantongi pelapor dan sudah diserahkan ke Bawaslu Bitung.(*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *