Bitung  

Seorang Diri Terima Aspirasi Ratusan Pedagang, IKAPPI: Anggota Lain Kemana?

Erwin Wurangian kader Partai Golkar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung saat menerima aspirasi para pedagang di kantor DPRD. (doc.foto: Gawai.co)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Buntut panjang tuntutan pedagang pasar terkait dengan manajemen Perusahan Daerah (Perumda) Pasar Kota Bitung, bersama DPD Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Bitung, mengelar aksi damai disejumlah titik di Kota Bitung.

Adapun titik aksi damai IKAPPI Bitung diawali di kantor Perumda Pasar yang kemudian menuju Polres Bitung dan Kantor Walikota Bitung serta titik terakhir di Kantor DPRD Kota Bitung.

Dalam pantauan awak media, masa aksi tiba di Kantor DPRD Kota Bitung, sekitar pukul 13:52 wita dan langsung diarahkan menuju ruangan rapat.

Hampir sejam menunggu penghuni gedung kerucut, akhirnya Ketua Komisi II DPRD, Erwin Wurangian tanpa didampingi anggota menerima masa aksi.

Dikesempatan itu, ratusan pedangan yang tergabung dalam DPD IKAPPI Bitung, mempertanyakan kehadiran anggota Komisi II DPRD Kota Bitung.

Dengan sikap tenang Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung menjawab, “Teman-teman yang lain sedang melakukan reses, karena Minggu ini sudah dijadwalkan kegiatan reses,” kata Erwin Wurangian, meski diketahui berdasarkan informasi anggota Komisi II DPRD Bitung, tidak dijadwalkan kegiatan reses, karena ada agenda penerimaan aksi demostran yang dilakukan oleh pedagang.

Hanya selang beberapa waktu, salah satu anggota Komisi II DPRD Kota Bitung, Handri Anugerahang masuk keruangan bergabung dengan Ketua Komisi II, meskipun beliau (Handri Anugerahang.red) terpantau sejumlah wartawan sudah datang lebih awal dari Ketua Komisi II diarea kantor DPRD Kota Bitung.

Bahkan salah satu Anggota Komisi II DPRD Bitung ini, hanya duduk bersama di meja pimpinan rapat bersama para pedagang, sekitar 15 hingga 20 menit, yang kemudian keluar dan duduk bersama sejumlah warga di luar ruangan rapat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung, mengatakan kepada para pedangan yang datang ke kantor DPRD untuk meluapkan kekecewaan mereka terhadap manajement dan pola kerja Perumda Pasar Kota Bitung, akan menindaklanjuti serta memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak eksekutif.

“Kesimpulannya, kami akan fasilitas mereka bertemu dengan pihak eksekutif. Dan kami komisi akan bersama IKAPPI dalam pertemuan itu,” kata Erwin Wurangian selalu Ketua Komisi II DPRD Kota Bitung. Kamis (30/3/2023).

Adapun tuntutan masa aksi yang tergabung dalam DPD IKAPPI Bitung, diantaranya; Menuntut pihak pemangku kewenangan untuk mencopot jabatan Dewan Pengawas, Direksi dan Kepala Unit di Perumda Pasar Kota Bitung.

Selain itu, IKAPPI Bitung mengklaim Perumda Kota Bitung tidak transparansi aturan dalam pengelolaan Pasar serta melakukan praktik premanisme dan intimidasi kepada pedagang serta adanya praktik pungutan liar, baik itu berupa barang, material dan pemindahan lapak secara sepihak. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *