Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Sempat tertunda pengoperasian dibeberapa bulan terakhir kini, Kapal Motor Penyebrangan (KMP) Tude, dinyatakan bisa diaktifkan kembali pengoperasiannya. Selasa (20/9/2022)
Pasalnya, penundaan tersebut, berdasarkan pemeriksaan oleh PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), terkait dengan sejumlah sertifikat pendukung pengoperasian KMP Tude, milik dari PD Bangun Bitung.
Menurut Surveyor PT BKI, Steffy Herman saat ditemui sejumlah awak media disela-sela penyerahan sertifikat sementara terkait dengan pengoperasian KMP Tude.
Selain itu, kata Herman penyerahan sertifikat sementara merupakan komitmen bersama PT BKI dan PD Bangun Bitung, untuk dapat memenuhi kekurangan sesuai dengan jangka waktu yang telah diberikan oleh PT BKI.
“Komitmen ini, merupakan bentuk dukungan program pemerintah dan kepentingan pelayanan bagi masyarakat serta pengembangan lainnya di Pulau Lembeh. Kami juga akan terus memantau akan proses ini akan tetap berjalan sesuai dengan mekanismenya,” kata Herman.
Surveyor PT BKI ini pula menjelaskan, dalam pengurusan dokumen KMP Tude, pihaknya sangat membantu dan tidak ada upaya – upaya untuk mempersulit pengurusannya dan ini pula berbeda seperti apa yang mungkin diperbincangkan banyak orang.
Dikesempatan itupula dirinya, memohon maaf kepada masyarakat Kota Bitung, terkait dengan keterlambatan dalam proses pengurusan dokumen, namun hal ini dikarenakan sejak tahun 2004 atau diawal KMP Tude beroperasi ada begitu banyak dokumen – dokumen pendukung yang bermasalah dan baru selesai dipacu oleh pihak manajemen PD Bangun Bitung saat ini.
“Kami telah memeriksa dan menerima kapal ini masuk dalam klas tapi untuk pelaporan masih berjalan karena nanti semua hasil pemeriksaan baik itu pengadaan penerimaan kelas dalam lingkup bangunan lama semuanya dalam proses hari ini terbit sertifikat sementara. Adapun catatan semua itu akan segera dipenuhi dan Bapak Dirut sudah komitmen terhadap saya semua yang menjadi kekurangan akan segera dipenuhi dalam jangka waktu yang diberikan oleh BKI,” beber Surveyor PT BKI.
Seraya menyampaikan bahwa untuk saat ini KMP Tude sudah memiliki register di BKI dan kami akan terus melakukan kegiatan-kegiatan survei pemeriksaan tahunan pengedokan dan spesial survei artinya, itu sudah bisa beroperasi lagi hari ini, sementara untuk sampai dengan 3 bulan kedepan itu untuk memenuhi catatan-catatan yang ada.
“Saya berharap rekan-rekan dari PT Bangun Bitung serta dari kru kapal semua bekerja sama untuk kita lengkapi dan ini bisa sambil jalan,” tandasnya.
Hal senada dikalimatkan Direktur Utama PD Bangun Bitung, Rizal Marcos Lumombo, saat mengelar konferensi pers yang dihadiri sejumlah awak media.
“Saat ini kami sudah menerima sertifikat pendukung dari BKI dan kami sudah menyurat untuk ijin beroperasi dan rencananya KMP Tude paling lambat akan beroperasi pada beso pagi,” katanya.
Seraya menambahkan, “Terima kasih atas komitmen dan kepercayaan PT BKI kepada kami (PD Bangun Bitung.red) serta permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bitung atas keterlambatan pengoperasian KMP Tude,” pungkas Lumombo.
Sementara itu diketahui sertifikat yang diserahkan BKI yakni sertifikat sementara untuk klasifikasi Indonesia dan sertifikat keselamatan serta sertifikat pencemaran. (*/ayw)