Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan nilai kerugian fantastis terjadi di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Jumat (6/3/2026).
Korban diketahui bernama Heidy Maria Sumayku (56), warga Kelurahan Madidir Weru, Kecamatan Madidir.
Peristiwa itu diketahui setelah Heidy pulang dari kampung halamannya di Kabupaten Kepulauan Talaud usai menghadiri acara keluarga selama sekitar sepekan.
Saat tiba di rumahnya, korban mendapati kondisi rumah sudah tidak seperti saat ia tinggalkan.
“Saat tiba, saya melihat gembok pagar sudah berganti dan pintu rumah dalam keadaan terbuka. Padahal sebelum berangkat semua pintu sudah saya kunci,” ujar Heidy kepada awak media.
Merasa curiga, saudara laki-lakinya kemudian masuk ke dalam rumah untuk memastikan keadaan di dalam.
“Saudara saya memanjat pagar dan masuk ke dalam rumah. Saat diperiksa, pintu kamar pribadi saya sudah dalam keadaan rusak dan isi kamar terlihat acak-acakan seperti sengaja dibongkar,” jelasnya.
Setelah memeriksa lebih lanjut, korban mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang, terutama perhiasan yang disimpan di dalam lemari kamar.
Barang-barang yang dilaporkan hilang di antaranya perhiasan berlian sekitar 20 gram, kalung emas putih seberat 5 gram, serta cincin emas seberat 5 gram. Akibat kejadian tersebut, korban memperkirakan total kerugian mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Usai mengetahui kejadian itu, Heidy bersama keluarganya langsung mendatangi Polsek Maesa untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan serta bukti guna mengungkap pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian tersebut.
(ayw)

















