Bitung  

Ribuan Jiwa Warga Bitung Belum Melakukan Perekaman KTP – EI

Wali Kota Bitung saat menyerahkan Dokumen Data Wajib KTP - EI kepada Camat. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Bertempat di ruangan SH Sarundajang Kantor Walikota Bitung, Wali Kota Maurits Mantiri mengikuti rapat verifikasi / validasi Data Kependudukan Wajib KTP -EI. Rabu (26/10/2022).

Diketahui kegiatan tersebut, dalam rangka tertib administrasi kependudukan Kota Bitung dan memaksimalkan penerapan pelayanan keamanan dan ketertiban KTP – EI.

Menurut orang nomor satu di Kota Bitung, hal ini dilaksanakan sebagai upaya pemerintahan dalam menghadapai Pemilu 2024, sehingga penuntasan wajib KTP -EI.

“Harapannya tindaklanjuti dari pertemuan ini dapat menjadikan agenda utama bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil,” kata Wali Kota Bitung Maurits Mantiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bitung, Denny Salindeho dalam laporannya menyampaikan, sekitar 23.238 jiwa masyarakat Kota Bitung yang belum melakukan perekaman KTP – EI.

Selain itu, kata Salindeho, peran para Camat dan Lurah dilakukan secara berjenjang untuk menggerakkan perangkat dibawahnya akan menentukan berhasinya kegiatan Verifikasi / Validasi data kependudukan wajib KTP-EL.

“Tujuannya agar Program jemput Bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efesien dan target capaian perekaman bisa terealisasi,” ucap Salindeho.

Diketahui juga disaat pelaksanaan rapat verifikasi / validasi Data Kependudukan Wajib KTP -EI, Wali Kota Bitung menyerahkan Dokumen Data Wajib KTP – EI kepada Camat dan Lurah se-Kota Bitung. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *