Bitung  

Ratusan Dokumen Dicetak Dinas Dukcapil Bitung Peringati Satu Tahun Kepemimpinan MMHH

Pelaksanaan Jebol Dukcapil di Kelurahan Batuputih Bawah. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfonds Wodi

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mengedepankan pelayanan publik dalam merayakan Perayaan Satu Tahun Kepemimpinan Walikota Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota Hengky Honandar. Jumat (1/4/2022).

Diketahui pelayanan Jebol Admiduk (Jemput Bola, Administrasi Kependudukan) oleh jajaran Dinas Dukcapil Pemkot Bitung, yang dinakhodai oleh Plt Kadis Dukcapil, Julius Ondang, digelar di Kelurahan Batuputih Bawah, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung.

Menurut Asisten I Pemkot Bitung, kegiatan tersebut, dalam rangka memperingati serta merayakan Satu Tahun Kepemimpinan Walikota Maurits Mantiri bersama Wakil Walikota Hengky Honandar.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna menunjang program Pemerintahan Maurits – Hengky, dalam mengedepankan pelayanan publik serta melayani dengan senyum,” ujar Ondang saat dihubungi awak media melalui pesan singkat elektronik WhatsApp.

Selain itu, kata Ondang pihaknya juga menyalurkan bantuan sembako berupa bahan baku makan ke puluhan masyarakat di Kelurahan Batuputih Bawah.

“Penyaluran tersebut, digelar secara serentak oleh seluruh SKPD dilingkungan Pemkot Bitung, diseluruh wilayah Kota Bitung,” bebernya.

Adapun pelaksanaan Jebol Admiduk yang diselenggarakan berupa Dokumen Kependudukan yang langsung dicetak dan diserahkan ke masyarakat.

“Harapannya melalui pelaksanaan Jebol Admiduk, dapat memberikan manfaat serta membantu masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kependudukan,” tandas Mantan Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung.

Seraya menambahkan, “ Terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Dukcapil, antaralain; para Kabid, Staf dan seluruh THL serta masyarakat Batuputih Bawah, sehingg pelaksanaan ini sukses digelar,” pungkasnya.

Sementara itu, Dokumen yang berhasil dicetak dalam pelaksaan Jebol Admiduk:

1. Kartu Keluarga = 200 KK

2. KTP = 150 KEPING

3. Perekaman = 65 ORANG

4. Akta Kelahiran = 110 AKTA

5. Kartu Identitas Anak (KIA) =48 KEPING.

(ayw)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *