Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Bersama masyarakat PT PLN (Persero) PLTD Bitung, tindak-lanjut hasil kunjungan Komisi III DPRD Kota Bitung, terkait tersumbatnya drainase di wilayah Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa. Selasa (15/3/2022).
Diketahui salah satu penyebab tersumbatnya drainase diakibatkan tertutupnya oleh sedimen yang terjadi selang waktu yang cukup lama tidak dibersihkan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Ramlan Irfan, saat di konfirmasi awak media, membenarkan atas informasi tindak-lanjut kunjungan dirinya bersama sejumlah anggota DPRD Kota Bitung lainnya atas laporan sejumlah masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada manajemen PT PLN (Persero) PLTD Bitung, yang telah merespons keluhan warga,” ucap Ramlan. Rabu (16/3/2022)
Adapun kunjungan lapangan yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Kota Bitung, menggandeng sejumlah instansi pemerintah terkait.
“Dalam pertemuan bersama dengan pihak PT PLN (Persero) PLTD Bitung, kami menyampaikan konsep pemerintah daerah sekarang adalah gotong royong dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk membenahi fasilitas publik tanpa memandang instansi,” tandasnya.
Seraya menambahkan, “Itu benar-benar dibuktikan hari ini, pihak PT PLN (Persero) PLTD Bitung melakukan pembersihan drainase. Ini sangat membanggakan dan patut diapresiasi,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, Vivi Ganap dan Benno Mamentu serta Indra Ondang.
Selain itu pula dihadiri oleh Kadis DLH Pemkot Bitung, Meryanti Dumbela, Kabid SDA PUPR Pemkot Bitung, Norke Their Ibrahim serta Camat dan Lurah setempat. (ayw)