Bitung  

PSI Sulut Cabut Rekomendasi Oknum Staf Khusus Walikota Bitung

Pelantikan Staf Khusus Walikota Bitung pada beberapa waktu lalu. (Ist)

BITUNG (Gawai.co) – Viralnya surat pencabutan rekomendasi salah satu Staf Khusus Walikota Bitung dan Wakil Walikota Bitung, oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Sulawesi Utara (Sulut) disejumlah beranda media sosial.

Adapun surat pencabutan rekomendasi itu tertuang dalam surat DPW PSI Sulut Nomor: 033/A/DPW-XXV/2021 tentang Pencabutan Rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPW PSI Sulut, Melky Jakhin Pangemanan dan Sekretaris, Nurjannah Sellani Sandiah.

Tertanggal 3 Agustus 2021 itu menyatakan mencabut Surat Rekomendasi Nomor: 020/A/DPW-XXV/2021 Tanggal 6 April 2021 tentang rekomendasi Staf Khusus Walikota Bitung dan membebas tugaskan oknum DNB.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris DPW PSI Sulut, Nurjannah Sellani Sandiah, atas rekomendasi pembebas tugas salah satu kader PSI Kota Bitung.

Nurjannah kepada awak media menyampaikan, PSI telah memberikan rekomendasi kepada DNB karena menganggap yang bersangkutan memiliki kemampuan dan integritas, karena selama tergabung di PSI yang bersangkutan termasuk kader yang tidak pernah bermasalah, khususnya di PSI Kota Bitung.

“Namun pada perjalanannya kemudian terjadi hal-hal yang diluar dugaan yang kami anggap sebagai pelanggaran berat,” kata Nurjannah, Kamis (05/08).

Menurutnya, secara organisasi dan aturan PSI, sejak bulan Juli 2021 pihaknya telah memanggil DNB dan menindaklanjuti atas laporan masyarakat Kota Bitung.

“Saat itu kami sudah memberikan teguran keras dan meminta yang bersangkutan untuk memperbaiki semuanya dan melakukan tugas dengan baik dan jangan sampai menyalahi wewenang,” tandas Nurjannah.

Namun menurut Nurjannah, hal tersebut tak di indahkan oleh DNB dan tindakannya semakin menjadi.

Dan oleh karena hal tersebut, sesuai dengan mekanisme dan evaluasi di Internal PSI serta sesuai dengan evaluasi Pemerintah Kota Bitung, maka secara politis dan Partai PSI menarik rekomendasi terhadap DNB sebagai Staf Khusus Walikota Bitung.

“Kami juga telah menonaktifkan dari jabatan sebagai Sekretaris DPD PSI Kota Bitung dan mencabut keanggotaannya di PSI per tanggal 29 Juli 2021,” tandasnya kembali.

Sementara itu, Koordinator Staf Khusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Petrus Simon Tuange saat dihubungi menyatakan telah menerima surat pencabutan serta penonaktifan DNB sebagai salah satu Staf Khusus.

“Surat itu sementara diproses dan tindakan DNB sangat disayangkan karena telah bertindak diluar wewenang serta tugas sebagai Staf Khusus,” kata Petrus.

Menurutnya, apa yang telah dilakukan oleh DNB, sebelum viral di media sosial, pihaknya telah melaporkan ke Walikota dan Wakil Walikota Bitung.

“Atas perintah Pak Walikota dan Wakil Walikota, sehingga saat ini kami telah melakukan penelusuran. Dan yang jelas, bakal ada sanksi tegas terhadap DNB,” pungkasnya.

Sementara itu, aksi DNB ini menjadi viral karena beredarnya cap dan kop surat mengatasnamakan Staf Khusus DNB diduga untuk kepentingan pribadi. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *