Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) — Proyek infrastruktur di Rumah Sakit Umum Daerah Bitung yang menelan anggaran sekitar Rp4 miliar menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Kota Bitung.
Dalam inspeksi mendadak, Senin (23/2/2026), dewan menemukan sejumlah kejanggalan yang memicu dugaan lemahnya perencanaan hingga potensi pemborosan uang rakyat.
Ketua Komisi III DPRD Bitung, Franky Julianto, secara terbuka mempertanyakan kualitas pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan.
“Kalau pekerjaan awal sudah harus dibongkar ulang, ini jelas ada yang tidak beres. Anggaran miliaran rupiah bukan angka kecil,” tegasnya.
Tak hanya soal kualitas fisik yang dinilai amburadul, Komisi III juga dibuat geram karena pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) serta kontraktor tidak membawa dokumen teknis proyek saat inspeksi berlangsung.
“Ini proyek Rp4 miliar. Tapi saat kami turun, data kontrak tidak ada. Bagaimana publik mau percaya pengelolaannya transparan?” sorot Franky.
Di lapangan, dewan menemukan akses pejalan kaki menuju rumah sakit belum tersedia, drainase dinilai tidak maksimal, talud tidak tampak sesuai kebutuhan, hingga puing-puing proyek masih berserakan. Bahkan, sebagian jaringan listrik disebut belum berfungsi.
Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Syafruddin Ila, mengingatkan dampak buruk yang bisa timbul jika sistem drainase tak segera dibenahi.
“Kalau nanti banjir dan merugikan warga, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
DPRD menegaskan akan memperketat pengawasan dan tidak menutup kemungkinan merekomendasikan evaluasi menyeluruh jika perbaikan tidak segera dilakukan.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Bitung, Haslinda Dumbela, menyatakan pihaknya akan melakukan pembenahan. Ia mengakui proyek mengalami keterlambatan dan kini memasuki masa tambahan waktu pengerjaan 50 hari kerja.
Namun bagi DPRD, persoalannya bukan sekadar keterlambatan, melainkan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Turut hadir dalam inspeksi tersebut, turut dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, Handry Anugerahang, Aldo Nova Ratungalo dan Hengky Tumakeng serta anggota Komisi II DPRD Bitung, Yosep Katopo. (ayw)

















