Pemulihan Ekonomi Rakyat Pemkot Bitung support program KUR Bohusami OJK Sulut

Media komunikasi Wali Kota Bitung Maurits Mantiri bersama Wakil Wali Kota Hengky Honandar bersama masyarakat Kota Bitung. Ruang Sepakat Pemkot Bitung. (sumber foto capture livestreaming fanpage Pemkot Bitung)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tingkatkan perekonomian masyarakat Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, berkolaborasi bersama sejumlah Perbankan. Kamis (14/4/2022).

Hal tersebut tersirat melalui ruang sepakat Pemkot Bitung yang bertajuk ‘Perekonomian Kota Bitung’ yang disiarkan secara langsung melalui kanal media sosial, yang disiarkan secara live dari lobby Kantor Walikota Bitung, tepatnya didepan gerai UMKM Corner.

Adapun kolaborasi Pemkot Bitung bersama pihak perbankan dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui dukungan kepada pelaku UMKM dengan pemberian modal pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dikesempatan itu, Humas OJK Sulutgomalut, Mouren Monigir yang berkesempatan mengikuti ruang sepakat secara virtual, menyampaikan upaya pemulihan ekonomi masyarakat di Kota Bitung.

“Di Kota Bitung, ada empat perbankan yang menyalurkan bantuan KUR bagi pelaku UMKM serta masyarakat umum yang memiliki usaha secara resmi,” kata Mouren.

Sementara itu, diketahui keempat perbankan yang menyalurkan bantuan KUR antaralain; Bank SulutGo, Bank Mandiri dan Bank BRI serta Bank BNI.

“Program ini telah diselenggarakan dan dilaunching pada November 2021 lalu, dan diberi nama KUR Bohusami,” bebernya.

Dirinya pun berharap kepada segenap masyarakat Kota Bitung, khususnya kepada pelaku UMKM untuk dapat memanfaatkan program ini serta bertanggung jawab dalam setiap kepengurusannya.

“Pelaku UMKM maupun para pelaku usaha lainnya yang ingin memanfaatkan program ini, untuk dapat menghubungi pihak perbankan. Dan untuk informasinya program pinjaman KUR ini, untuk pinjaman dibawah dari lima puluh juta tidak diwajibkan menggunakan jaminan sementara untuk pinjaman diatas dari lima puluh juta harus disertai jaminan,” bebernya.

Seraya menambahkan, “Pihak OJK juga akan melakukan layanan pendamping, jika ada masyarakat yang mengalami kendala dalam pengurusan pinjaman KUR,” tandas Mouren.

Sementara itu, Wali Kota Maurits Mantiri yang didampingi oleh Wakil Wali Kota, Hengky Honandar, mengapresiasi dan merespons positif atas upaya dan program dari jajaran OJK Sulut.

“Selaku pemerintah kami akan mengawal secara langsung proses pengurusan ijinnya. Para Camat dan Lurah dapat membantu masyarakat dalam proses pengurusannya dengan catatan masyarakat yang mengajukan pinjaman betul-betul dan jelas memiliki usaha,” tegas Maurits – Hengky.

Selain itu, keduanya juga menginstruksikan kepada jajaran Dinas Koperasi serta Stafkhusus Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, yang membidangi untuk dapat merespons dan follow-up apa yang menjadi kebutuhan serta mekanismenya.

“Berikan layanan pendampingan bag masyarakat ataupun pelaku UMKM, yang akan memanfaatkan pinjaman KUR agar prosesnya dipermuda dan dapat direalisasi serta dapat dipertanggung jawabkan,” pungkas keduanya.

Diketahui syarat dalam kepengurusan pinjaman KUR antaralain; KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah dan Surat Keterangan Usaha dari Kelurahan. (***/ayw).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *