Bitung  

Pemkot dan Kejari Bitung Teken MoU Tentang Pengawasan dan Pengelolaan Administrasi 

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Tingkatkan pengawasan dan pengelolaan keuangan serta penyelamatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Fauzal S.H., M.H melakukan penandatanganan MoU. Sabtu (4/2/2023).

Penandatanganan MoU antara Pemkot Bitung dan Kejari Bitung, sebagai upaya tindak lanjut kerja sama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, salah satunya terkait pengawasan pengelolaan keuangan pada tiga Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Bitung serta pelaksanaan Restorative Justice.

Dalam sambutannya Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri mengatakan, pentingnya MoU ini dalam menjalankan roda pemerintahan serta meningkatkan pelayanan masyarakat.

Selain itu, kata Maurits dengan adanya pendampingan dan pengawasan langsung dari jajaran Kejaksaan terhadap pelaksanaan operasional Pemerintah Kota termasuk Perumda Kota Bitung, harapannya dapat menerbitkan proses adminstrasi tertib serta pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Tentunya kesepakatan bersama ini tujuannya untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi para pihak dalam menyelesaikan permasalahan dalam bidang hukum dan tata usaha negara terutama untuk kota yang kita banggakan ini,” kata Maurits. Rabu (3/2/2023).

Hal senada dikalimatkan, Kejari Bitung, Fauzal SH MH, usai pelaksanaan penandatangan MoU bersama jajaran Pemkot Bitung, menyampaikan kerjasama ini dilakukan berdasarkan kewenangan dan amanat UU.

“Penandatangan kerjasama ini sangatlah penting, untuk mengoptimalisasi kewenangan kejaksaan sesuai tupoksinya dalam undang-undang melakukan pendampingan hukum perdata kepada pemerintah maupun BUMD nya,” kata Fauzal.

Menurutnya sebagai lembaga negara yang memiliki kewenangan tersebut, kejaksaan juga memberikan konseling mediator dan fasilitator kepada Pemerintah Kota.

“Hal ini guna memaksimalkan perdata pemerintahan dan mengontrol ASN agar terhindar dari masalah hukum, serta memberikan perlindungan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah,” pungkas Kajari Fauzal.

Penandatanganan tersebut disaksikan unsur Forkopimda Kota Bitung dan turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Hukum Pemkot Bitung Budi Kristiarso SH MH, Kasi Datun Devi Anggreta SH dan Kasubsi Ekeu dan PPS Kejaksaan Negeri Bitung, Justisi D. Wagiu SH. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *