BITUNG (Gawai.co) – Walikota Bitung Maurits Mantiri menghadiri penyerahan bantuan alat berat jenis excavator oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara. Senin (27/12).
Penyerahan tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara, Komang Raka Mahartana dan dihadiri Kepala Dinas DLH Sadat Minabari dan Camat Aertembaga.
Pelaksanaan penyerahan bantuan tersebut diselenggarakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diwilayah Kecamatan Aertembaga.
Bantuan alat berat, kata Mahartana kepada sejumlah awak media, menyampaikan dalam rangka membantu Kabupaten/Kota, untuk meningkatkan pengelolaan sampah, khususnya di wilayah TPA.
“Semoga ke depan pengelolaan sampah ini bisa dikelola berkelanjutan agar supaya dapat membawa nilai ekonomis, dalam hal ini bagi Kota Bitung” ujar Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara.
Adapun diketahui, nilai dari alat berat jenis excavator yang diserahkan kepada Pemkot Bitung, berkisar antara Rp1,5 miliar sampai Rp2 miliar.
Sementara itu, Walikota Bitung Maurits Mantiri dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pemerintah pusat, yakni Kementerian PUPR khususnya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Utara, terkait dengan bantuan yang saat ini diserahkan kepada Pemerintah Kota Bitung.
“Bantuan ini sangat membantu dan akan menunjang fasilitas dalam pengelolaan sampah di Kota Bitung dan pada kesempatan ini selaku Pemerintah Kota Bitung menyampaikan terima kasih atas bantuan satu unit alat berat” ujar Maurits.
Dikesmpatan yang sama pula, Maurits mengingatkan kepada jajaran Dinas Lingkungan Hidup, untuk dapat memanfaatkan serta mempergunakan bantuan ini dengan baik dan semaksimalnya.
“Harapannya bantuan ini dapat mendukung dan meningkatkan kinerja pelayanan pengelolaan sampah di Kota Bitung, khususnya pengelolaan TPA” pungkasnya.