Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Proses pembangunan jalan poros di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industri Bitung kembali berjalan kondusif, meski sempat diwarnai penolakan. Rabu (17/12/2025).
Penolakan muncul akibat adanya bangunan semi permanen milik Komunitas Pemerhati Budaya yang berdiri di titik nol proyek jalan poros KEK yang bakal dikerjakan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
Situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah jajaran Polres Bitung bersama unsur TNI melakukan pengamanan. Sebelum pembongkaran, dilakukan dialog di Kantor Administratif KEK Industri Bitung, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari.

Dialog tersebut dihadiri Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Sulut Dr. Flora Krisen, Kaban Kesbangpol Bitung Agus Mamijo, Korwil BIN Bitung, serta perwakilan BPJN dan pihak terkait lainnya.
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai menegaskan, kehadiran Polri semata untuk pengamanan kegiatan pembangunan pemerintah.
“Ini bukan eksekusi, melainkan pengamanan proyek nasional pembangunan jalan poros KEK atas permohonan BPJN dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya. (ayw)

















