Bitung  

Pekerjaan Drainase Dana PEN Bitung, Kejaksaan Bersama Dinas PUPR Lakukan Pengecekan

Kabid Bina Marga PUPR Pemkot Bitung, bersama Tim Kejaksaan Negeri Bitung saat mengecek pekerjaan drainase alokasi Dana PEN Bitung. (foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Jajaran Dinas PUPR Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, mendampingi Kejaksaan Negeri Bitung, saat melakukan pengecekan pekerjaan drainase melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun diketahui Dana PEN dalam pekerjaan drainase tersebut yang dialokasi senilai Rp 1.982.600.000. yang saat ini sedang dikerjakan.

Menurut Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung, melalui Kabid Bina Marga PUPR Pemkot Bitung, Rizal Sompotan saat dikonfirmasi awak media, membenarkan akan informasi terkait dengan pendampingan bersama pihak Kejaksaan Negeri Bitung, saat meninjau lapangan.

Tak hanya itu, menurut Rizal, pemeriksaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan PUPR bersama Kejaksaan Negeri Kota Bitung sebagai bentuk pendampingan.

“Tidak ada masalah, hanya kegiatan rutin saja karena Kejaksaan menjadi pendamping pengawasan di pekerjaan itu dan pekerjaan lainnya,” kata Rizal.

Saat disentil terkait dengan temuan tentang indikasi pelanggaran atau pun penyalahgunaan pekerjaan, dengan senyum khasnya, Rizal menjawab tidak ada dan pemeriksaannya baik-baik saja.

“Jika memang ditemukan pekerjaan tidak sesuai RAB, maka pasti tim Kejaksaan menegur dan meminta segera melakukan perbaikan. Sejauh ini, semua pekerjaan yang didampingi Kejaksaan termasuk drainase tetap berjalan sesuai ketentuan,” beber Rizal.

Sementara itu, saat dikonfirmasi tentang rumor terkait dengan turunnya Tim Kejaksaan saat pemeriksaan pekerjaan drainase disebabkan ketersinggungan dari salah satu oknum wartawan, yang sering mencatut nama Kejaksaan.

“Saya tidak tahu soal itu. Yang jelas hanya kegiatan rutin pemeriksaan pekerjaan, bukan karena ada masalah atau laporan,” pungkas Rizal.

Sementara itu diketahui Tim Kejaksaan Negeri Bitung bersama jajaran Dinas PUPR Pemkot Bitung, antaralain; Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Bitung, Suhendro Anggreta SH dan Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Justisi Devli Wagiu SH serta sejumlah staf Dinas PUPR Pemkot Bitung. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *