Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Bahu jalan protokol dijadikan lahan parkir ekor (trailer) kontainer, jajaran Polres Bitung bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung, lakukan tindakan tegas.
Tindakan tegas jajaran Polres Bitung melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) bersama Dishub Kota Bitung digelar di ruas Jl Sam Ratulangi tepatnya di depan PT Bimoli Bitung.
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung Iptu Muhammad Syarif Subarkah, S.Tr.K, dalam keteranganya mengatakan penertiban ini dilakukan, sebagai upaya untuk mencegah kecelakaan yang sering terjadi akibat parkir liar.
“Ini sebagai bentuk meminimalisir dan kesadaran masyarakat dalam hal parkiran liar yang berpotensi terjadinya kecelakaan serta edukasi pentingnya mematuhi aturan lalulintas,” katanya. Kamis (06/02/2025).
Lebih lanjut kata, Iptu Muhammad Syarif Subarkah S.Tr.K, selain itu tindakan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
“Parkir sembarangan tidak hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan. Kami harap masyarakat lebih peduli dan menaati aturan,ā€¯ucapnya.
Diketahui kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan, dan akan berkolaborasi Dishub Kota Bitung, untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di Kota Bitung.
“Harapannya, melalui giat ini dapat menginformasikan maupun mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kesadaran disiplin berlalulintas,” katanya.
Sementara itu, kegiatan penertiban pihak Satlantas Polres Bitung dan Dishub berhasil menertibkan empat ekor kontainer dan langsung diamankan di lapangan Aspol Pinokalan diwilayah Kecamatan Ranowulu. (*/ayw)