Bitung  

Nyaris Jadi Korban, Balita 3 Tahun Diselamatkan Polisi di Bitung

foto Ilustrasi

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) — Jajaran Polsek Lembeh Selatan berhasil menggagalkan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap seorang balita di Kelurahan Batu Lubang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sabtu (14/2/2026).

Peristiwa tersebut diduga melibatkan seorang pria berinisial JL (36), yang disinyalir mengancam anak kandungnya yang berusia tiga tahun menggunakan senjata tajam setelah terjadi konflik rumah tangga. Berkat respons cepat aparat kepolisian, korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat tanpa mengalami luka fisik.

Polisi Bergerak Cepat

Informasi awal diterima petugas piket SPKT Polsek Lembeh Selatan sekitar pukul 17.10 WITA. Personel kepolisian kemudian segera menuju lokasi kejadian di Lingkungan II, Kelurahan Batu Lubang.

Dengan pendekatan persuasif serta koordinasi bersama perangkat lingkungan setempat, petugas berhasil mengamankan situasi dan mengevakuasi anak tersebut ke tempat yang aman.

Terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Markas Polsek Lembeh Selatan untuk pemeriksaan awal. Penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Lembeh Selatan, Jhon Marisi, mengatakan keselamatan korban menjadi prioritas utama saat aparat menerima laporan.

“Begitu menerima informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi. Fokus utama kami adalah menyelamatkan anak terlebih dahulu agar tidak terjadi hal yang lebih membahayakan. Korban berhasil diamankan dalam keadaan selamat,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan pihaknya mengedepankan langkah profesional dan humanis dalam menangani situasi tersebut, sekaligus menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melibatkan anak dalam konflik rumah tangga.

“Jika terjadi persoalan keluarga, jangan melibatkan anak sebagai pelampiasan emosi. Segera komunikasikan atau laporkan kepada pihak berwenang agar dapat ditangani secara bijak dan sesuai hukum,” katanya.

Pentingnya Perlindungan Anak

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung, Abdul Natip Anggai, menegaskan bahwa anak merupakan kelompok rentan yang harus mendapat perlindungan maksimal.

Menurutnya, ancaman maupun kekerasan terhadap anak memiliki konsekuensi hukum serius dan menjadi perhatian aparat kepolisian.

“Polri berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak serta menindak tegas setiap bentuk kekerasan,” ujarnya.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui potensi kekerasan dalam rumah tangga maupun terhadap anak.

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa konflik keluarga harus diselesaikan secara dewasa tanpa menyeret anak sebagai korban. Respons cepat aparat kepolisian dinilai berhasil mencegah risiko yang lebih besar dalam kejadian tersebut. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *