Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Konsistensi penindakan kasat mata serta pencegahan gangguan Kamtibmas Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung, kembali menggelar Operasi Kamseltibcar Lantas Malam disejumlah wilayah di Kota Bitung.
Diketahui operasi tersebut oleh Satlantas Polres Bitung berkolaborasi bersama jajaran Dinas Perhubungan Pemkot Bitung. Rabu (14/9/2022).
Menurut Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puji, sebelum melakukan operasi Kamseltibcar pihaknya bersama jajaran Dishub Pemkot Bitung, menggelar Apel Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Mako Polres Bitung.
Adapun sasaran lokasi pelaksanaan operasi Kamseltibcar lantas malam, kata Awaludin difokuskan pada dua titik yakni didepan Mako Polres Bitung dan Jalan Sarundayang 46 dengan menerapkan metode Patroli dan Stasionir.
“Hasilnya sebanyak 79 pelanggaran kasat mata yang berhasil ditilang, termasuk pelanggaran tak menggunakan helm, knalpot racing atau bising dan kendaraan tanpa plat nomor,” kata AKP Awaludin Puhi.
Sementara itu diketahui sebanyak 2 unit mobil dan 24 unit kendaraan bermotor dari 79 pelanggaran yang ditilang, diantaranya; 9 pelanggaran tanpa surat, 17 pelanggaran knalpot racing, 34 pelanggaran tak menggunakan helm dan 19 pelanggaran tanpa plat nomor.
“Sementara untuk pelanggaran senjata tajam (Sajam) tidak ditemukan,” bebernya.
Iapun menghimbau kepada masyarakat Kota Bitung, untuk tetap dan selalu taat akan peraturan lalulintas serta bersama-sama menjaga keamanan di Kota Bitung.
“Mari kita bersama-sama ciptakan Kota Bitung sebagai Kota Tertib Lalulintas serta Kota Aman dari gangguan keamanan,” pungkasnya. (ayw)