Editor/Pewarta: Alfondswodi
SULUT (Gawai.co) – George Adi Hamber, yang akrab disapa Jors, akhirnya angkat suara terkait tuduhan tak berdasar yang sempat viral di berbagai platform media sosial beberapa pekan lalu. Selasa (02/12/2025).
Dalam pertemuan bersama sejumlah awak media, Jors membeberkan kronologi dan klarifikasi atas tuduhan sejumlah akun di medsos yang mengaitkan dirinya dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
“Saya tegaskan, tuduhan dan narasi yang berkembang di medsos itu tidak mendasar. Itu narasi sesat yang sengaja diciptakan untuk menjatuhkan kredibilitas saya,” ujar Jors.
Ia menegaskan bahwa usaha yang dijalankannya mengikuti regulasi yang berlaku dan tetap mengedepankan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta Izin Usaha Pertambangan (IUP).
“Saya tidak alergi kritik. Selama informasi yang disampaikan akurat, saya siap menerimanya,” katanya. Ia juga menyebut sedang mempertimbangkan langkah hukum untuk melaporkan sejumlah akun yang diduga menyebarkan informasi keliru.
Lebih jauh, Jors menegaskan bahwa keterlibatannya dalam usaha tambang Ratatotok tidak sampai turun langsung mengelola operasional tambang.
“Kalau terjun langsung, saya tidak. Kami hanya bekerja sama dengan pemilik tanah. Hasil pendapatan kemudian dibagi setiap bulan,” jelasnya.(ayw)

















