Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri kegiatan yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Kehadiran Wali Kota Bitung, atas undangan pembukaan kegiatan pemantauan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan dan pemantauan atas penyelesaian ganti kerugian daerah sementara I tahun 2024.
Adapun kegiatan tersebut digelar di Ballroom Grand Kawanua Novotel Manado Jl. A.A. Maramis, Kayuwatu, Kairagi Dua, Kec. Mapanget Kota Manado. Senin (10/6/2024).
Menurut Juru Bicara (Jubir) Pemkot Bitung, Albert Palengkahu saat di konfirmasi awak media, mengatakan kehadiran Wali Kota Bitung dikegiatan tersebut didampingi Kepala Inspektorat Kota Bitung.
“Kegiatan tersebut, wajib dihadiri sebagaimana dalam rangka percepatan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK,” kata Jubir Pemerintahan Kota (Pemkot) Bitung. Selasa (11/6/2024).
Turut hadiri dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sulut, Sekda Pemprov Sulut, Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Sulut, Kepala Inspektorat Sulut dan Kepala kantor BPK Sulut serta perwakilan Bank SulutGo. (*/ayw)