Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Cegah pelanggaran dan praktik korupsi jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung maknai melalui perayaan Festival Hari Anti Korupsi Sedunia (HARKODIA) 2024.
Adapun pelaksanaan Festival tersebut digelar dihalaman Kantor Kejari Bitung dan dihadiri unsur Forkopimda dan para SKDP serta para undangan.
Dikesempatan itu, Kejari Bitung DR. Yadyn Palebangan, SH., MH, dalam sambutannya menyampaikan, hari ini merupakan momentum penting dalam upaya global melawan korupsi, melalui perayaan Harkodia di tahun 2024.
“Hari ini tepatnya tanggal 09 Desember 2024, merupakan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia. Dan dikesempatan ini kami Kejaksaan Negeri Bitung mengimplementasikan melalui perayaan festival hari anti korupsi, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan pentingnya peran semua pihak dalam upaya pemberantasannya,” kata Yadyn. Senin (09/12/2024).
Selain itu, mantan penyidik KPK RI ini pun membeberkan pesan-pesan anti korupsi kepada peserta maupun undangan yang hadir di kegiatan Festival Hari Anti Korupsi serta kepada seluruh warga Kota Bitung tentang pentingnya pencegahan korupsi sejak dini serta praktik nyata dalam memerangi korupsi di Kota Bitung.
“Pelaksanaan festival saat ini, sebagai bentuk dan upaya pencegahan korupsi dimana kegiatan seperti ini memberikan dampak edukatif, kolaboratif dan berkelanjutan,” katanya.
Seraya menambahkan, “Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, praktisi anti korupsi, organisasi masyarakat, pemerintah, lembaga swasta serta para akademisi dan unsur Forkopimda, harapannya dapat terwujudnya kesadaran kolektif bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi,” pungkasnya.
Adapun susunan kegiatan Festival Hari Anti Korupsi;
– Sanggar Seni Anti Korupsi
– Dialog Interaktif
– Live Music
– Puisi Anti Korupsi Tingkat SMP
– Persembahan IAD Daerah Kota Bitung.
Hingga berita ini diberitakan pelaksanaan Festival Hari Anti Korupsi Kejari Bitung masih terus berlangsung. (ayw)