Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Komisi III DPRD Kota Bitung menggelar rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Bitung untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap realisasi anggaran tahun 2025.
Rapat berlangsung di ruang Paripurna DPRD Bitung dan dipimpin Ketua Komisi III Franky Julianto, didampingi anggota komisi. Hadir pula Kepala Dinas PUTR Kota Bitung Rizal Sompotan beserta jajaran.
Dalam rapat tersebut, Komisi III memberi ruang kepada Dinas PUTR untuk memaparkan penggunaan dan pemanfaatan anggaran tahun anggaran 2025. Rizal Sompotan mengungkapkan, total anggaran yang dialokasikan dan direalisasikan Dinas PUTR mencapai sekitar Rp72 miliar.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari gaji dan tunjangan pegawai, biaya operasional, pembayaran listrik, air dan internet, pelaksanaan pekerjaan fisik, hingga penyelesaian utang proyek tahun anggaran 2023 dan 2024.
“Sekitar Rp29,9 miliar direalisasikan untuk membayar utang proyek fisik tahun anggaran 2023 dan 2024. Utang tersebut timbul berdasarkan hasil audit dan rekomendasi BPK, sehingga dianggarkan dan dibayarkan pada tahun anggaran 2025,” jelas Sompotan, Senin (2/2/2026).
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III terkait potensi utang baru dari proyek fisik tahun 2025, Sompotan mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan yang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Di tahun 2025 memang ada beberapa pekerjaan fisik yang berpotensi menimbulkan utang. Pembayarannya akan dilakukan setelah hasil audit BPK keluar dan akan dianggarkan melalui APBD Perubahan tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD Bitung Franky Julianto menegaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian serius legislatif agar tidak berulang dan tidak membebani keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya.
“Fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh anggaran, termasuk proyek fisik, direalisasikan tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan keuangan baru bagi daerah,” tegas Franky.
Ia menambahkan, Komisi III DPRD Bitung akan melakukan monitoring lanjutan, termasuk peninjauan lapangan terhadap proyek-proyek fisik yang dibiayai APBD, guna memastikan pelaksanaan sesuai perencanaan dan aturan yang berlaku.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri anggota Komisi III DPRD Bitung, yakni Ahmad Syarifudin Illa, Rudolf Wantah, Yani Ponengoh, Hengky Tumangken, dan Gerald Podomi. (ayw)

















