Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) — Pertanyaan tegas menjadi pembuka rapat kerja Komisi I DPRD Kota Bitung bersama penyelenggara MBG dan perwakilan Badan Gizi Nasional (BGN), menyikapi polemik pelaksanaan program tersebut di sejumlah wilayah Sulawesi Utara.
Dalam forum resmi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Bitung menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak program pemerintah pusat, namun menuntut transparansi dan kejelasan dasar kebijakan sebelum program dijalankan secara masif di Kota Bitung.
“Kami ingin tahu, apakah ada hasil survei atau data konkret yang menyatakan anak-anak di Bitung masuk kategori kekurangan gizi? Jika ada, berapa angkanya dan di wilayah mana saja?” tegasnya. Rabu (18/2/2026)
Selain mempertanyakan urgensi program, Komisi I juga meminta penjelasan rinci mengenai standar komposisi gizi menu yang dibagikan setiap hari.
DPRD menekankan bahwa kualitas asupan makanan harus benar-benar memenuhi standar gizi seimbang dan sesuai kebutuhan usia anak.Tak hanya itu, aspek keamanan pangan turut menjadi sorotan.
Ketua Komisi I mempertanyakan sistem pencegahan dan antisipasi keracunan makanan, termasuk mekanisme pengawasan dapur, distribusi, hingga pengendalian mutu bahan baku.
“Siapa yang menjamin standar higienitasnya? Apakah ada pengawasan berkala dan prosedur tetap jika terjadi insiden?” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Wilayah (Korwil) Penyelenggara Program Makan Bergizi Badan Gizi Nasional (KPPG) Kota Bitung, Dewi Sartika Mellaninyanto, menjelaskan bahwa MBG merupakan program preventif nasional yang bertujuan memperkuat pemantauan pertumbuhan anak ditingkat Paud, SD, SMP dan SMA sederajat dan balita melalui Posyandu.
Ia juga menegaskan bahwa sistem keamanan pangan diterapkan melalui pemilihan bahan segar, proses memasak higienis, pengemasan aman, dan distribusi terkontrol.
“Pelaksanaan dilakukan sesuai dengan SOP,” katanya.
Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota Komisi I DPRD Kota Bitung bersama penyelenggara SPPG dan BGN serta korwil KPPG Bitung, diruangan Paripurna DPRD Kota Bitung.
Rapat kerja tersebut diharapkan menjadi ruang klarifikasi sekaligus fungsi pengawasan DPRD, sehingga pelaksanaan Program Makan Bergizi di Kota Bitung dapat berjalan tepat sasaran, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (ayw)

















