Bitung  

Komisi DPRD Bitung Lakukan Monitoring Pekerjaan Infrastruktur di Dinas Pendidikan

Pimpinan dan Anggota Komisi I dan III DPRD Bitung saat melakukan monitoring pekerjaan fisik infrastruktur menggunakan APBD 2025 di SD Dewi Laut. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Untuk meningkatkan fungsi pengawasan, sejumlah anggota DPRD Kota Bitung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pekerjaan infrastruktur Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan monev tersebut dilakukan oleh pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Bitung terhadap pekerjaan infrastruktur fisik yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung.

Dalam rangkaian kegiatan itu, para legislator terlebih dahulu mendatangi kantor Disdikbud, kemudian melanjutkan peninjauan lapangan ke SD Dewi Laut, yang menjadi salah satu lokasi pekerjaan fisik yang dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025.

Pekerjaan infrastruktur di sekolah tersebut dilaksanakan oleh CV Dua Karunia dengan nilai kontrak sebesar Rp560.937.642,83, berlokasi di Kecamatan Matuari, Bitung.

“Saat ini kami dari DPRD Kota Bitung melakukan peninjauan langsung terhadap pekerjaan infrastruktur fisik di SD Dewi Laut yang menggunakan APBD 2025, untuk memastikan pekerjaan benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujar anggota DPRD Bitung, Imran Lakodi, di sela-sela kunjungan kerja, Selasa (13/1/2026).

Pimpinan dan anggota Komisi I dan III DPRD Bitung saat menyambangi kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kota Bitung. (foto:istimewa)

Imran bersama anggota DPRD lainnya tampak mencermati secara detail setiap item pekerjaan yang dikerjakan oleh pihak pelaksana.

“Secara umum, ada beberapa item pekerjaan yang perlu dibenahi. Hal tersebut sudah kami sampaikan dan langsung diklarifikasi oleh pimpinan CV Dua Karunia,” katanya.

Ia menambahkan, pekerjaan fisik secara keseluruhan telah rampung, namun masih terdapat sejumlah item yang memerlukan penyempurnaan (finishing). Pihak pelaksana, kata dia, telah menyatakan komitmennya untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.

“Harapannya, setelah seluruh perbaikan dilakukan sesuai ketentuan, pada saat pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang nantinya sudah tidak ditemukan permasalahan,” pungkasnya.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bitung memberikan penjelasan secara rinci terkait mekanisme serta nilai Surat Perjanjian Kerja (SPK) yang sebelumnya menjadi temuan anggota DPRD Kota Bitung.

Penjelasan serupa disampaikan perwakilan CV Dua Karunia, saat bertemu dengan pimpinan serta anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kota Bitung di sela-sela kunjungan lapangan di SD Dewi Laut. Pada kesempatan tersebut, pihak CV Dua Karunia menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan dan menyempurnakan seluruh pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *