Bitung  

Ketaatan Hukum Istri Walikota Diapresiasi Advokat Potensial Sulut

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Ditengah polemik upaya oknum DPR RI yang berupaya memaksakan perubahan RUU Pilkada pasca putusan MK, yang terkesan mengobarak-abrik hukum, Kota Bitung justeru bersyukur bisa melihat sebuah contoh yang baik dalam ketaatan hukum dari salah satu seorang terpidana tipikor yang juga isteri Walikota Bitung yang tanpa perlawanan memenuhi panggilan eksekusi kajari Bitung.

Fakta ini tampak beda dengan bagaimana perlawanan alm. LE mantan Gubernur Papua yang melawan upaya paksa KPK.

Sekalipun sang suami selaku Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM, memiliki kekuatan baik secara politik maupun sosial, tapi tak satupun atribut itu dipakai melawan eksekusi. Tak ada demo, tak ada anarkis, malah yang bersangkutan datang sehari sebelum batas waktu yang ditentukan. Ini contoh yang baik, bagi semua orang untuk belajar menghormati wibawa hukum di negara ini.

Sikap ini turut mendapat apresiasi dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Kota Bitung. “Untuk pak wali yang juga penasihat, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unsrat Bitung (IKAFHUB) dan keluarga, kami berterimakasih atas teladan yang ditunjukan. Dan kami yakin, badai pasti berlalu”, tutur Dr (c) Michael Remizaldy Jacobus, SH,MH selaku Ketua IKAFHUB.

Selain itu, pelajaran berharga lainnya adalah komitmen penegakan hukum dari Kajari Bitung DR. Yadin Palebangan, SH, MH, yang hari ini menjadi simbol bangkitnya kewibawaan hukum dan jadi salah satu pelita yang bersinar di institusi Kejaksaan di Sulawesi Utara.

Beliau selaku alumni Fakultas Hukum Unsrat bertindak independen dan tidak tampak tersandera oleh relasi apapun. Bersih dan berani, itu adalah ciri yang sangat dibutuhkan untuk menjadikan hukum sebagai panglima di Indonesia.”Dari Ibu Rita kita belajar apa arti taat hukum, dan dari pak Yadin kita belajar apa arti penegakan hukum”, ujar Jacobus.

Mewakili Dewan Pengurus IKAFUB kami menyampaikan dukungan penuh kepada Senior Yadyn yang juga adalah “Gorela 98” sebutan untuk alumni Fak. Hukum Unsrat yang masuk kuliah tahun 1998. “Senior Yadyn, you never walk alone (Senior Yadyn, kau tidak berjalan sendiri). Kami alumni ada dipihakmu ketika berdiri atasnama penegakan hukum yang jujur, adil dan konstitusional.Terus maju dan konsisten. Lex dura sed tamen scripta (hukum itu keras, namun demikianlah bunyinya)”, pungkas advokat yang kini memiliki kantor di Jakarta Pusat.

Mengkongkritkan dukungan Alumni, dalam waktu dekat Dewan Pengurus dan Dewan Senior akan melakukan audiensi dengan Kajari Bitung untuk membuat MOU kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi terutama melalui pelatihan dan seminar anti korupsi. “Target awal kami adalah seminar anti korupsi untuk pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif. Selanjutnya menyasar Siswa SMA dan Mahasiswa untuk membangun karakter bersih, berani dan cerdas. Semoga ini bisa jadi sumbangsih untuk pembangunan kota”, tutur Jacobus yang juga kandidat doktor Fakultas Hukum Universitas Trisakti ini. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *