Bitung  

Kerja Kolaborasi Dukcapil Gelar PKS Bersama Kementerian Agama Kota Bitung

Pelaksanaan penandatanganan PKS antara Dinas Dukcapil Pemkot Bitung bersama Kementerian Agama Kota Bitung. (Foto: Istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Bersama Kementerian Agama Kota Bitung, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemkot Bitung, melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS), terkait pemberian dokumen perkawinan di Kantor Urusan Agama (KUA).

Diketahui pelaksanaan penandatanganan PKS digelar diruangan kantor Dinas Dukcapil Pemkot Bitung, yang di tandatangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Rugaya Udin dan Plt Kadis Dukcapil Pemkot Bitung, Julius Ondang. Senin (11/7/2022).

Menurut Plt Kadis Dukcapil Pemkot Bitung, yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemkot Bitung, menyampaikan pelaksanaan penandatanganan PKS antara Dinas Dukcapil dan Kementerian Agama Kota Bitung, tentang pemberian dokumen perkawinan yang diselenggarakan di KUA Kecamatan akan di sertai dengan dokumen dari capil berupa perubahan KTP dan Kartu Keluarga.

“Pelaksanaan kegiatan ini, merupakan salah satu dari program Pemerintahan Maurits – Hengky, yang ditindaklanjuti melalui program Jemput Bola Administrasi Kependudukan atau bahasa kerennya Jebol Adminduk,” kata Ondang.

Seraya menambahkan, “Program ini guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan dan bentuk kolaborasi antar instansi pemerintah serta bekerja dengan cinta dan jauhi kebencian,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Rugaya Udin, menyambut baik akan pelaksanaan PKS bersama dengan Dinas Dukcapil Pemkot Bitung.

“Kami mengapresiasi sebesar-besarnya terhadap program ini, yang telah dituangkan dalam bentuk PKS. Dan harapan kedepannya melalui PKS ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan kepentingannya nanti,” ucap Rugaya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *