Bitung  

Kepala BPN Bitung Bicara Penanganan Sengketa dan Konflik Agraria

Penyerahan bibit cabe oleh Perwakilan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkot Bitung kepada Lurah Batuputih Atas secara simbolis yang disaksikan Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kepala Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN Kota Bitung, Budi Tarigan, apresiasi sinergitas Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dalam menyikapi sengketa dan konflik agraria.

Hal tersebut dikalimatkan, Budi Tarigan disela-sela, kegiatan Gerakan Sinergitas Reforma Agraria Nasional yang digelar via daring diikuti jajaran Kantor Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Menurutnya, kegiatan ini sebelumnya telah dilakukan dan di Kota Bitung sendiri di kepemimpinan Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri dan Wakil Wali Kota, Hengky Honandar (Maurits-Hengky) telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria.

Adapun Gugus Tugas tersebut, dibekali melalui SK Walikota nomor: 188.45/HKM/SK/11/2022, tertanggal 6 Januari 2022, membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria. Yang merupakan rujukan dari Peraturan Presiden (PP) nomor; 62 tahun 2023.

“Gugus tugas ini berfungsi untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah dalam rangka menciptakan keadilan dan menangani sengketa serta konflik agraria,” katanya. Senin (22/4/2024).

Sementara PP nomor 62 tahun 2023, kata Tarigan, bertujuan untuk percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, diantaranya mengamanatkan penyelenggaraan penataan aset (Asset Reforma) dan akses (Access Reforma).

“Kedua tujuan aset dan akses itu, sebagai tolak ukur kinerja, yang fokus pada pengaturan dan pengelolaan agraria dengan meningkatkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” tandasnya.

Adapun pelaksanaan Sinergitas Reforma Agraria yang telah dilakukan Kantor Pertahanan Kementerian ATR/BPN Kota Bitung, diantarnya;

Asset Reforma; 

1. Kegiatan PTSL diawali dari tahun 2017 hingga 2023 dengan jumlah sebanyak 10.001 bidang.

2. Kegiatan retribusi tanah pada tahun 2021 dan 2023 dengan jumlah 1510 bidang.

3. Kegiatan sertipikat lintas sektor dengan jumlah 100 bidang tanah.

Access Reforma; 

1. Deklarasi kampung Reforma dan SK Walikota tentang penetapan Kelurahan Batuputih Atas dan Batuputih Bawah sebagai Kampung Reforma Agraria tahun anggaran 2022 nomor 188.45/HKM/SK/176/2022 tanggal 1 Juli 2022.

2. Pemberian bantuan bibit tanaman jagung dan traktor mini untuk kelompok tani di kelurahan Batuputih Atas dan Kelurahan Batuputih Bawah.

3. Pembangunan UMKM Center di Kantor Pertanahan Kota Bitung yang merupakan hibah dari PT PLN Persero sebagai sarana publikasi dan pemasaran produk UMKM.

4. Pemberian bibit tanaman cabai dan tomat dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bitung pada lokasi akses reforma Kota Bitung. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *