Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Minimalisir fatalitas kecelakaan, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bitung mengelar operasi lalulintas di wilayah Kecamatan Aertembaga.
Dalam operasi itu, Satlantas Polres Bitung, berkolaborasi bersama jajaran Polres Aertembaga, menyasar pengunaan knalpot racing.
Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Novita Citra Restika SIK, kepada awak media menyampaikan, pelaksanaan operasi itu digelar pada Rabu 24 Mei 2023, sekitar pukul 21:00 hingga pukul 23:00 wita.
“Sebanyak 15 set tilang dan 9 ranmor, 3 STNK serta 3 SIM pelanggaran yang ditindaki, saat operasi digelar di Jalan Samuel Languyu kelurahan Pateten,” kata AKP Novita Citra Restika SIK didampingi Kapolsek Aertembaga, AKP M Taufiq Urrohman S.Sos. Rabu (24/5/2023).
Adapun jenis pelanggaran saat operasi lalulintas digelar, kata Kasat Lantas Polres Bitung, sebanyak 11 kendaraan roda dua dan 4 kendaraan roda empat.
“Saat operasi pelanggaran pengunaan knalpot racing masih mendominasi yakni 12 pelanggaran dan 2 pelanggaran tak mengunakan helm serta 1 pelanggaran TNBK,” bebernya.
Dirinya pun berharap, keterlibatan dari seluruh stakeholder termasuk elemen masyarakat, untuk dapat secara bersama-sama mensosialisasikan budaya tertib berlalulintas.
“Jangan nanti sudah ada musibah, baru kita menyadari dan menyesal! Untuk itu bersama-sama kita bangun budaya tertib berlalulintas di Kota Bitung,” pungkasnya. (ayw)