Bitung  

Kapolda Sulut Soroti Aktivitas Galian C Ilegal di Kota Bitung

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Aktifitas galian C ilegal di Kota Bitung, menjadi salah satu sorotan Kapolda Sulut, Irjen Pol Setyo Budiyanto saat menyambangi Kota Bitung. Selasa (21/2/2023).

Hal tersebut disampaikan Kapolda Sulut, usai meninjau Taman Baca Binaan Satlantas Polres Bitung serta sejumlah fasilitas dilingkup Mako Polres Bitung pada Senin 20 Februari 2023.

Menurut Irjen Pol Setyo Budiyanto, aktivitas galian C ilegal di Kota Bitung, penindakannya tidak hanya ada pada Aparat Penegak Hukum, namun harus melibatkan semua pihak.

Adapun kerjasama, kata Kapolda Sulut, salah satunya adalah Pemerintahan Daerah (Pemda) dalam menyikapi persoalan aktivitas galian C ilegal yang ada di Kota Bitung.

“Perlu ada koordinasi dengan Pemda dan kami tunggu ketegasan Pemda untuk bersama-sama memberantas galian C di Kota Bitung,” kata Kapolda Sulut didampingi Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma S Irawan. Senin (20/2/2023).

Selain itu, Irjen Pol Setyo Budiyanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Pemda terkait maraknya galian C di Kota Bitung.

“Namun tidak dipungkiri, Kota Bitung adalah penghasil galian C jenis pasir sehingga harus dicarikan solusi terkait maraknya galian C ilegal,” katanya.

Ia juga menyatakan, penertiban galian C ilegal tidak hanya dilihat dari satu sisi saja. Sehingga butuh peran serta semua pihak dan yang utama adalah ketegasan Pemda.

“Intinya, kita harus menyikapi soal galian C ilegal jangan sampai menimbulkan dampak lingkungan hingga berujung ke bencana,” katanya. (*/ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *