Bitung  

Kandas di Perairan Selat Lembeh, KM Oriental Silver Terancam Sanksi Berat

Penyidik Pelayaran KSOP Bitung, Agustinus Masamaeka dan background KM Oriental Silver keagenan SPIL yang kandas di perairan Selat Lembeh Bitung. (foto:istimewa)

Editor/Pewarta: Alfondswodi

BITUNG (Gawai.co) – Kasus kapal kontainer/feeder berbendera Indonesia KM Oriental Silver yang dioperasikan oleh Salam Pacific Indonesia Lines (SPIL) dan sempat kandas di perairan Selat Lembeh, Kota Bitung, memasuki babak baru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Otoritas Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bitung melalui Penyidik Pelayaran KSOP Bitung, Agustinus Masamaeka, saat ditemui sejumlah awak media, Jumat (6/3/2026).

Agustinus menjelaskan, pihaknya langsung melakukan investigasi setelah menerima laporan terkait insiden kandasnya KM Oriental Silver di perairan Selat Lembeh.

“Kami telah memeriksa sejumlah dokumen kapal serta meminta keterangan dari nahkoda dan seluruh perwira kapal,” ujar Agustinus.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kata dia, terdapat dugaan kelalaian dari pihak kapal.

“Dugaan sementara KM Oriental Silver lalai. Hasil penyidikan bersama dokumen pendukung telah kami kirimkan ke Mahkamah Pelayaran di Jakarta untuk disidangkan,” katanya.

Terkait lokasi kandasnya kapal, Agustinus menegaskan bahwa titik koordinat kejadian berada di luar zona olah gerak atau area pelayanan kapal pandu (pilot boat) otoritas pelabuhan.

Sementara itu, jika dalam persidangan Mahkamah Pelayaran terbukti terjadi kelalaian, maka sanksi administrasi dapat dijatuhkan kepada pihak kapal.

“Sanksinya bisa berupa pencabutan endosemen. Itu bisa tiga bulan, enam bulan, bahkan lebih, tergantung keputusan sidang nanti,” jelasnya.

Saat ini, KM Oriental Silver bersama nahkoda, perwira, dan kru kapal telah bertolak dari Pelabuhan Samudera Bitung menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Di sisi lain, insiden kandasnya kapal tersebut juga diduga menimbulkan kerusakan lingkungan berupa terumbu karang di perairan Selat Lembeh.

Informasi sementara menyebutkan, dugaan kerusakan lingkungan tersebut tengah didalami oleh Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak keagenan KM Oriental Silver, yakni Kepala Cabang SPIL Bitung, belum memberikan keterangan resmi saat dimintai konfirmasi. (ayw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *