Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai.co) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bitung mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024 supaya dilaporkan.
Hal tersebut disampaikan, Anggota Bawaslu Kota Bitung, divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Iten Kojongian.
“Kalau ada dugaan pelanggaran Pilkada laporkan ke Bawaslu. Kita pastikan akan ditindaklanjuti,” tegas Iten. Rabu (21/08/2024).
Iten mengatakan, setiap laporan ataupun aduan yang masuk ke Bawaslu Kota Bitung akan ditindaklanjuti tanpa tebang pilih.
“Semua laporan kita akan proses. Tidak ada namanya pilih kasih. Siapapun yang terindikasi melakukan pelanggaran kita pasti tindaki. Kalau terbukti melanggar maka sudah pasti sanksinya,” pungkasnya. (ayw)