Editor/Pewarta: Alfondswodi
BITUNG (Gawai,co) – Bawaslu Kota Bitung menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan stakeholder dalam menghadapi Pilkada serentak 2024, di Cafe & Resto Efogen Madidir Kota Bitung, Kamis (21/11/2024).
Rakor ini menghadirkan tiga narasumber yaitu Kapolres Bitung AKBP Albert Zai SIM MH, Dandim 1310/Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST MIP dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Bitung Drs Oktofianus Tumundo MSi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bitung menjelaskan bahwa saat ini sudah di akhir masa kampanye dan tinggal dua hari lagi akan memasuki masa tenang.
Adapun yang harus diantisipasi pada masa tenang dan pencoblosan, ada sembilan kerawanan yaitu, money politics, intimidasi, APK yang masih terpasang, TPS rawan, termasuk bencana alam (selengkapnya lihat grafis).
“Di wilayah Kota Bitung pada Pemilukada serentak 2024 ini, ada tiga TPS yang dikategorikan rawan/khusus yaitu di TPS pengungsian dan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” ujar KapolrLanjutnya, menjelang hari H pencoblosan, Polres Bitung akan menggelar apel pergeseran anggota pengamanan TPS dan akan mengundang stakeholder untuk mengikuti kegiatan tersebut.
“Polres Bitung juga akan mengawal pergeseran logistik Pemilu mulai dari gudang KPU sampai ke TPS untuk memastikan keamanan kotak suara,” katanya.
Pada akhir penyampaiannya Kapolres Bitung mengajak kepada seluruh masyarakat kota Bitung untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban, serta turut menyukseskan Pilkada serentak di Kota Bitung pada tanggal 27 November 2024 dengan suasana yang aman, sejuk dan damai.”Mari kita ciptakan Pemilukada yang damai di Kota Bitung ini,” imbuhnya.
Sementara Dandim Bitung Letkol Czi Hanif Tupen ST MIP bahwa jajaran Kodim Bitung siap mengawal proses Demokrasi Pemilukada di Kota Bitung amat terlebih penertiban APK nanti.
Pihak Bawaslu Iten Kojongian mengatakan bahwa ada hal-hal teknis yang nantinya akan dimantapkan untuk Rakor berikut yang akan kami hadirkan 2 Paslon ataupun LO sebab saat ini belum hadir.
Pada sesi tanya jawab sempat terjadi perdebatan terkait APK di Billboard yang besar apakah nantinya akan diturunkan sebab pemasang Bilboard sudah kontrak sampai 6 bulan kedepan. Itulah sebabnya Iten Kojongian akan memberikan surat resmi kepada kedua Paslon terkait hal penertiban APK ini.
Hadir dalam rakor dengan stakeholder pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada Pilkada serentak 2024, Anggota Bawaslu Kota Bitung, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Iten Kojongian.
Adapun 9 kerawanan menjelang masa tenang dan pencoblosan:
1. Money politics/politik uang
2. Intimidasi
3. APK yang masih terpasang
4. TPS rawan
5. Manipulasi surat suara
6. Gangguan pada TPS
7. Sabotase
8. Bencana alam
9. Kondisi fisik petugas pengamanan dan petugas pada TPS. (ayw)