BITUNG (Gawai.co) – Persoalan jalan retak dan ambruk di wilayah Kelurahan Ampela II, Kecamatan Ranowulu, disikapi oleh Kepala Bidang Bina Marga PUPR Pemkot Bitung, Rizal Sompotan.
Menurut Rizal, persoalan jalan tersebut pihaknya telah melaporkan sejak tahun 2021, ke Pemerintah Provinsi Sulut, melalui Bina Marga Provinsi dikarenakan itu adalah kewenangan mereka.
“Kami akan cek lagi, apakah tahun ini sudah masuk dalam perencanaan perbaikan karena dari laporan staf, jalan itu langsung dilaporkan setelah mengalami retakan,” kata Rizal. Selasa (11/01).
Sebelumnya, jalan tersebut bersama dengan BPBD Pemkot Bitung, kata Rizal saat dilaporkan pada tahun 2021, langsung mengecek lokasi dan membuat laporan resmi ke Provinsi.
“Semoga tahun ini segera ditangani agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi jalan itu adalah akses utama masyarakat Apela II-Tewaan” katanya.
Sementara itu, diketahui pada Senin 10 Januari 2022, kedua anggota Komisi III DPRD Kota Bitung, yakni Ramlan Ifran dan Indra Ondang, melakukan peninjauan lokasi jalan retak dan amblas tersebut.
Rizal dikesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada Ramlan dan Indra yang telah mengecek serta mengingatkan jika jalan itu belum ditangani hingga saat ini.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Bina marga provinsi” pungkasnya.