BITUNG (Gawai.co) – Penyaluran program Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang digelar di Aspol Pinokalan dan Wasdal diwilayah Kelurahan Pinokalan, Kecamatan Ranowulu – Kota Bitung. Rabu (13/10).
Penyaluran BTPKLW di pimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan SH SIK MH bersama Jajaran PJU dan anggota Polres Bitung.
Adapun dasar pelaksanaan penyaluran BTPKLW kali ini, mengacu pada Surat Penetapan Penerima Nomor: 04/X/BTPKLW/647245 tanggal 11 Oktober 2021.
Selain itu, sebanyak 300 penerima penyaluran BTPKLW dan masing-masingnya menerima uang tunai sebesar Rp 1.200.000.
Kapolres Bitung, kepada sejumlah awak media menyampaikan, pelaksanaan penyaluran BTPKLW sudah pada tahap keempat dan totalnya sebanyak 300 orang penerima hingga saat ini sebanyak 293 penerima yang berhasil di salurkan.
“Sekitar 7 orang penerima yang belum tersalur, namun akan dipastikan akan tersalur. Adapun program BTPKLW adalah batuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi covid-19 yang menyasar para pedagang kaki lima dan warung yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bitung” ungkap Alam.
Sementara itu, dalam pelaksanaan penyaluran BTPKLW dilakukan dengan protokol kesehatan covid-19 ketat dan melalui tahapan verifikasi undangan serta identitas penerima.
“Petugas verifikator akan memverifikasi kelengkapan administrasi peserta yang kemudian ketahapan penginputan data serta pembuatan berita acara penerima. Yang kemudian peserta akan diberikan kwitansi oleh operator dan melakukan pembayaran atau penyerahan uang tunai dan setelahnya akan di dokumentasikan” bebernya.
Kapolres Bitung pun berharap, melalui program ini kiranya dapat membantu warga Kota Bitung, yang betul-betul terdampak akan pandemi covid-19, terlebih khusus bagi pedagang kaki lima dan warung.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga penerima, serta dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kebutuhannya. Dan akhirnya semoga kita selalu diberikan kesehatan dan lindungan dari sang kuasa dalam melewati akan pandemi covid-19” pungkasnya.